Pemkab Kukar membekukan forum pedagang Pasar Tangga Arung Square sebagai langkah penataan ulang akibat dugaan penyimpangan yang melemahkan aktivitas ekonomi.
KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membekukan kepengurusan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung Square sebagai respons atas dugaan penyimpangan tata kelola yang berdampak pada melemahnya aktivitas ekonomi dan tutupnya sejumlah kios di kawasan tersebut.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan langkah tersebut diambil setelah adanya laporan stagnasi ekonomi di pusat perniagaan yang berada di jantung Kukar itu, serta hasil pemantauan langsung di lapangan.

“Ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Ada penyimpangan dalam pengelolaan yang memaksa kami turun tangan. Kami sudah membagi tugas, Wakil Bupati saya tugaskan penuh menata kawasan ini,” tegas Aulia ditemui usai acara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Senin (20/04/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kios di Pasar Tangga Arung Square tampak tutup dengan rolling door tertutup rapat tanpa kepastian waktu beroperasi kembali. Kondisi tersebut mencerminkan menurunnya aktivitas perdagangan di kawasan yang sebelumnya menjadi salah satu pusat ekonomi modern di Kukar.
Pemkab Kukar menilai pembekuan forum bukan sekadar sanksi administratif, melainkan bagian dari strategi untuk menghentikan persoalan tata kelola yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi dan berdampak pada iklim usaha pedagang.
Meski belum merinci bentuk penyimpangan yang ditemukan, Aulia mengisyaratkan adanya ketidaksesuaian antara aturan pengelolaan pasar dan praktik di lapangan yang merugikan para pelaku usaha.
Dengan pembekuan tersebut, penataan Pasar Tangga Arung Square kini berada di bawah kendali Wakil Bupati (Wabup) Kukar yang ditugaskan secara khusus untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk sistem manajemen dan tata kelola pasar.
“Segera,” ujar Aulia singkat saat ditanya terkait target waktu penyelesaian penataan.
Pemkab Kukar menyadari kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak sementara bagi pedagang. Namun, langkah tersebut dinilai sebagai upaya strategis untuk memulihkan kembali aktivitas ekonomi pasar dan menjaga keberlangsungan aset daerah dalam jangka panjang.
Dalam waktu dekat, Pemkab Kukar berencana melakukan evaluasi total terhadap manajemen pasar sebelum membentuk kembali struktur kepengurusan yang baru dengan sistem yang lebih tertib dan transparan. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan