Geger Neon Box “I Love Kab Banjar” Dirusak, Satu Orang Diamankan

Dugaan perusakan fasilitas “I Love Kab Banjar” di Sungai Paring, Martapura, membuat Satpol PP Banjar mengamankan seorang terduga sebelum menyerahkannya kepada Polres Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BANJAR – Dugaan perusakan fasilitas neon box bertuliskan “I Love Kab Banjar” di kawasan Sungai Paring, Martapura, Kabupaten Banjar (Banjar), berujung pada penyerahan seorang terduga pelaku kepada Kepolisian Resor (Polres) Banjar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Fasilitas yang berada di tepi Jalan A Yani Km38 itu diduga dirusak pada Sabtu dini hari (21/8/2026). Setelah melakukan penanganan awal di lokasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjar mengamankan seorang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjar, Yuana Karta Abidin, mengatakan terduga kemudian diserahkan kepada Polres Banjar karena proses pemeriksaan dan pendalaman selanjutnya menjadi kewenangan kepolisian, sebagaimana diberitakan Kanal Kalimantan, Sabtu, (21/08/2026).

“Sudah kita serahkan ke Polres Banjar untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya tentu menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yuana Karta Abidin, Sabtu (21/8/2026) siang.

Satpol PP Banjar masih melakukan pendalaman untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian tersebut. Salah satunya dengan menelusuri informasi serta rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) yang berada di sekitar lokasi.

Yuana menegaskan, status orang yang diamankan masih sebagai terduga. Karena itu, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti dilakukan secara menyeluruh.

“Kita tetap menghormati proses yang berjalan. Yang bersangkutan kita sebut terduga, karena proses pembuktian selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” jelas dia.

Fasilitas “I Love Kab Banjar” dinilai menjadi bagian dari ruang publik sekaligus representasi identitas daerah. Kerusakan terhadap fasilitas tersebut pun disayangkan karena keberadaannya diperuntukkan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengingatkan masyarakat agar turut menjaga fasilitas yang tersedia di ruang publik. Pemerintah juga meminta warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Fasilitas ini dibangun untuk masyarakat. Jadi mari sama-sama kita jaga. Jangan sampai fasilitas yang seharusnya memberikan ruang yang nyaman dan menjadi bagian dari wajah Kabupaten Banjar justru dirusak,” tegas Yuana.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait dugaan perusakan diminta menyampaikannya melalui jalur yang tepat agar dapat ditindaklanjuti aparat sesuai ketentuan. Setelah terduga diserahkan kepada Polres Banjar, proses hukum selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian, sementara Pemkab Banjar akan tetap memperhatikan keamanan dan keberadaan fasilitas publik di wilayahnya. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com