Penggerebekan di Taman Mahir Mahar mengungkap dugaan peredaran sabu lintas daerah yang akan diedarkan di Palangka Raya.
PALANGKA RAYA – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari luar daerah dan akan diedarkan di wilayah kota tersebut. Dalam operasi di kawasan Taman Mahir Mahar, Rabu 15 April 2026 malam, tiga pria diamankan bersama barang bukti narkotika dan sarana pendukungnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau sekitar pukul 21.30 WIB. Dari lokasi awal, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial MU (42) dan R (40).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palangka Raya, Dedy Supriadi, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Palangka Raya, Yonika Winner Te’dang, menjelaskan bahwa barang bukti ditemukan saat penggeledahan di lokasi.
“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, kami menemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 25,8 gram yang dibungkus plastik klip, dilapisi tisu, dan disimpan dalam kantong plastik bening,” ujar Yonika Winner Te’dang, Jumat (17/04/2026).
Ia menambahkan, barang bukti tersebut sempat dibuang oleh salah satu terduga pelaku saat petugas melakukan penindakan. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga petugas kembali mengamankan satu terduga pelaku lainnya berinisial AF alias N (40) di lokasi berbeda.
“Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga kami mengamankan satu terduga pelaku lainnya berinisial AF alias N (40) di lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, turut disita satu unit handphone serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Polisi juga mengungkap bahwa sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Kalimantan Barat dan direncanakan untuk diedarkan di Palangka Raya.
“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Yonika Winner Te’dang, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Jumat (17/04/2026).
Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rantai distribusi lintas daerah. Upaya ini dilakukan guna menekan peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan