Polres Kukar membatasi kendaraan berat di jalur Bontang–Sangatta pada malam hari selama perbaikan Jembatan Sangkima guna menghindari risiko kecelakaan.
BONTANG – Pembatasan sementara terhadap kendaraan berat di jalur poros Bontang–Sangatta diberlakukan guna menjamin keselamatan selama proses perbaikan Jembatan Sangkima di Kilometer 32 yang mengalami kerusakan serius.
Kebijakan ini diterapkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dengan jadwal penutupan pada 19–20 April 2026 setiap pukul 17.00 hingga 06.00 Wita. Pembatasan hanya berlaku bagi kendaraan berat di atas enam roda, sementara kendaraan kecil masih diperbolehkan melintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kukar Rezky Nur Harismeihendra menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi risiko di tengah kondisi jembatan yang mengalami kerusakan cukup parah.
“Penutupan ini khusus untuk kendaraan berat di atas roda enam,” ujarnya sebagaimana dilansir Bontang Post, Jumat (17/04/2026).
Ia menambahkan, kondisi jembatan saat ini hanya ditopang pelat besi pada bagian yang jebol, sehingga kendaraan harus melintas secara bergantian. Situasi tersebut dinilai berbahaya, terutama bagi kendaraan bertonase besar yang berpotensi memperparah kerusakan.
Meski demikian, sejumlah kendaraan logistik tertentu tetap diberikan pengecualian guna menjaga kelancaran distribusi barang kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek ekonomi agar aktivitas distribusi tidak sepenuhnya terhenti.
“Ini demi keselamatan selama proses perbaikan berlangsung,” tegasnya.
Polres Kukar mengimbau para pengendara, khususnya sopir angkutan berat, untuk menyesuaikan jadwal perjalanan dan mencari alternatif waktu tempuh guna menghindari antrean panjang di sekitar lokasi perbaikan. Pembatasan ini diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan perbaikan jembatan hingga selesai. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan