Kasus Kematian Massal Kerang Dara Tak Ada Hasil, PT PHSS Cuek?

KUTAI KARTANEGARA – PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) kembali mendapat perhatian publik terkait penanganan lamban atas kasus kematian massal kerang dara di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).

Puluhan pembudi daya kerang dara yang terdampak kehilangan mata pencaharian mereka menggelar unjuk rasa di depan kantor perusahaan tersebut pada Selasa (04/02/2025).

Mereka menuntut kejelasan serta pertanggungjawaban PT PHSS terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga menjadi penyebab kematian massal tersebut.

Aksi unjuk rasa semakin memanas karena hingga saat ini hasil uji sampel yang diambil oleh PT PHSS pada Kamis (23/01/2025) lalu belum juga diumumkan ke publik.

Sampel yang terdiri dari lumpur, air, dan kerang tersebut diambil bersama Tim Lab Kualitas Air Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman (Unmul) untuk memverifikasi dugaan pencemaran limbah pengeboran minyak yang disinyalir sebagai penyebab kerusakan lingkungan tersebut.

“Kami sudah menunggu hampir dua minggu, tetapi hasilnya tidak kunjung keluar. Ini menunjukkan ketidakseriusan PT PHSS dalam menyelesaikan masalah ini,” ucap Ahmad Yani kepada awak media, Rabu (05/02/2025).

Warga juga mempertanyakan transparansi proses pengambilan sampel. Mereka menilai, PT PHSS sengaja memperlambat proses untuk mengulur waktu.

“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa hasilnya tidak segera diumumkan? Kami butuh kepastian, bukan janji-janji kosong,” tambah Ahmad.

Aksi unjuk rasa tersebut juga mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), terutama dari Komisi I yang turut hadir di lokasi.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, menilai bahwa lambannya penanganan yang dilakukan oleh PT PHSS patut dipertanyakan.

“Ini bukan masalah kecil. Ribuan kerang dara mati, dan masyarakat kehilangan penghasilan. PT PHSS harus segera bertindak, bukan malah berlindung di balik proses birokrasi yang berbelit,” tegas Sugeng.

Ia juga meminta agar hasil sampel segera diumumkan kepada publik.

“Jika memang ada pencemaran, PT PHSS harus bertanggung jawab. Jika tidak, perusahaan juga harus memberikan bukti yang jelas agar masyarakat tidak terus dirugikan,” lanjutnya.

Sementara itu, manajemen PT PHSS hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil sampel maupun tuntutan warga. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com