Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menilai makna kemerdekaan harus diwujudkan melalui pemenuhan hak rakyat, kebijakan APBD yang berkeadilan, hingga penyelesaian pembayaran hak guru honorer.
KUTAI KARTANEGARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) harus menjadi momentum memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat melalui pemenuhan hak, keadilan, dan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, termasuk penyelesaian hak guru honorer yang disebut masih tertunda.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Yani seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 RI bertema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” di lapangan Kantor Bupati Kukar, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Senin (17/08/2026).
Menurut Ahmad Yani, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus tercermin dalam kehidupan masyarakat yang terbebas dari ketidakadilan dan penindasan serta memperoleh hak yang semestinya.
“Makna kemerdekaan itu berarti merdeka dari ketidakadilan, merdeka dari penindasan, dan bagaimana hak-hak rakyat menjadi kunci utama untuk diperjuangkan,” kata Ahmad Yani.
Ia menilai semangat tersebut harus diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penyusunan regulasi, serta pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kukar.
“Kita harus merdeka dalam segala lini, termasuk merdeka dalam pelaksanaan APBD, saat menganggarkan, membuat regulasi, dan menjalankan fungsi-fungsi pengawasan,” ujarnya.
Selain pengelolaan anggaran daerah, Ahmad Yani menyoroti kondisi fiskal Kukar dan sejumlah persoalan yang masih berdampak langsung terhadap masyarakat. Menurut dia, kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial serta pemenuhan kewajiban lainnya perlu dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan hak daerah atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang semestinya kepada masyarakat.
“Walaupun kita merayakan kemerdekaan, di sana-sini masih ada yang perlu dimerdekakan. Kita harus memastikan tidak ada ketidakadilan dan hak-hak masyarakat yang seharusnya diterima justru tidak sampai kepada pemiliknya,” katanya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD Kukar ialah pembayaran hak guru honorer yang disebut mengalami keterlambatan. Ahmad Yani memastikan persoalan tersebut akan mendapat perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan.
“Kami pastikan hak-hak guru harus tersampaikan dan betul-betul dilaksanakan karena itu menjadi kewajiban kami di DPRD,” pungkasnya.
Melalui momentum HUT ke-81 RI, DPRD Kukar mendorong agar semangat kemerdekaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui kebijakan anggaran, regulasi, dan pengawasan yang mampu menjamin terpenuhinya hak masyarakat serta memperkuat rasa keadilan di Kukar. []
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan