Amerika Serikat kembali melancarkan operasi militer terhadap Iran dengan alasan menjaga keamanan pelayaran di Selat Hormuz di tengah eskalasi konflik kedua negara.
WASHINGTON D.C – Amerika Serikat (AS) memperluas operasi militernya terhadap Iran dengan melancarkan gelombang serangan baru yang diklaim bertujuan melindungi jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz. Operasi tersebut menjadi bagian dari eskalasi konflik yang terus meningkat sejak awal Juli 2026.
Komando Pusat Amerika Serikat (United States Central Command / CENTCOM) menyatakan serangan dimulai pada Minggu (12/7) pukul 17.00 waktu bagian timur Amerika (Eastern Time / ET). Operasi itu disebut menyasar kemampuan militer Iran yang dinilai mengancam keselamatan pelaut sipil dan kapal-kapal dagang di Selat Hormuz.
“Pada pukul 17.00 sore ET hari ini, pasukan CENCTOM mulai melancarkan lebih banyak serangan terhadap Iran untuk melemahkan kemampuan mereka menyerang pelaut sipil dan kapal komersial yang bebas melintasi Selat Hormuz,” demikian pernyataan CENTCOM melalui media sosial X, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Senin (13/07/2026).
CENTCOM menjelaskan operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden AS Donald Trump yang menginginkan Iran dimintai pertanggungjawaban atas berbagai aksi militernya. Serangan terbaru itu melanjutkan rangkaian operasi yang dimulai sejak 7 Juli 2026.
Dalam tiga gelombang serangan selama sepekan terakhir, militer AS mengklaim telah menghantam sekitar 140 sasaran militer Iran, termasuk fasilitas rudal, pesawat nirawak (drone), gudang amunisi, jaringan komunikasi, serta lokasi pengawasan pantai.
Iran kemudian merespons dengan menyerang sejumlah instalasi militer AS di kawasan Timur Tengah, meliputi Yordania, Bahrain, Kuwait, Qatar, dan Oman.
Konflik semakin memanas setelah Teheran menyerang kapal-kapal dagang di Selat Hormuz dan mengumumkan penutupan sementara jalur pelayaran strategis tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.
Pemerintah AS menilai tindakan Iran melanggar nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) yang disepakati pada Juni 2026. Kesepakatan itu sebelumnya dirancang sebagai dasar penghentian permusuhan secara segera dan permanen serta membuka ruang negosiasi untuk mengakhiri konflik.
Selat Hormuz menjadi titik krusial dalam sengketa kedua negara karena sekitar 20 persen perdagangan minyak dan gas alam cair dunia melintasi jalur tersebut. Kondisi keamanan di kawasan itu diperkirakan masih akan menjadi perhatian utama masyarakat internasional mengingat dampaknya terhadap stabilitas pasokan energi global. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan