gambar ilustrasi

Laporan Warga Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Palangka Raya

Pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu di Palangka Raya berawal dari laporan masyarakat hingga polisi menyita delapan paket diduga sabu dan sejumlah barang bukti lain.

PALANGKA RAYA
– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya mengamankan seorang terduga pelaku peredaran narkotika setelah menemukan delapan paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 5,72 gram. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Selain delapan paket diduga sabu, polisi turut menyita satu dompet berwarna coklat hitam, satu unit handphone OPPO A53 warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Palangka Raya Yonika Winner Te’dang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya dengan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai, sebagaimana diberitakan Prokalteng, Selasa, (19/05/2026).

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terlapor di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang disaksikan warga sekitar, ditemukan delapan paket diduga sabu yang disimpan di dalam dompet dan diletakkan di saku celana pelaku,” ungkap AKP Yonika Winner Te’dang, Selasa (19/05/2026).

Yonika menambahkan, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui sebagai milik pelaku. Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam dugaan peredaran narkotika tersebut. Pengembangan dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya.

“Atas pengungkapan ini, kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” ujarnya.

Polresta Palangka Raya berharap peran aktif masyarakat dapat terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba, terutama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com