Empat kios ludes dan satu bangunan makanan cepat saji terdampak setelah lilin yang digunakan saat pemadaman listrik diduga menyambar bensin di dalam kios sembako.
BANJARMASIN – Penggunaan lilin saat pemadaman listrik diduga memicu kebakaran yang menghanguskan empat kios dan berdampak pada satu bangunan makanan cepat saji di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (23/06/2026) sekitar pukul 19.15 Waktu Indonesia Tengah (Wita).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi akibat kebakaran masih dalam proses pendataan, sebagaimana diberitakan Radarbanjarmasin, Selasa, (23/06/2026).
Api diduga pertama kali muncul dari sebuah kios sembako yang juga menjual bensin. Saat kejadian, kawasan Sungai Andai sedang mengalami pemadaman listrik sehingga pemilik kios diduga menggunakan lilin sebagai sumber penerangan.
Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Agus Ilham, mengatakan api dengan cepat membesar setelah diduga menyambar bensin yang berada di dalam kios. “Menyalakan lilin terkena bensin. Itu toko berjualan sembako. Tidak ada suara ledakan sama sekali,” ujar Agus.
Menurut Agus, kios sembako tersebut merupakan satu-satunya tempat usaha yang masih beroperasi ketika kebakaran terjadi. Sementara itu, kios lain di sekitarnya, termasuk toko sepeda dan toko alat pancing, telah tutup dan dalam keadaan kosong.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banjarmasin Utara, Sunardi, mengatakan keterangan awal yang diperoleh polisi mengarah pada dugaan bahwa lilin yang digunakan saat listrik padam terjatuh dan menyambar bensin di dalam kios.
“Api dengan cepat membesar karena di dalam kios terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar,” jelasnya.
Kapolsek Banjarmasin Utara menyebutkan lima bangunan terdampak dalam kejadian itu, terdiri atas empat kios dan satu bangunan usaha makanan cepat saji. Petugas pemadam kebakaran bersama warga berupaya mengendalikan api agar tidak merambat ke bangunan lainnya.
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) kepolisian dijadwalkan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan titik awal dan penyebab kebakaran. Hasil pemeriksaan tersebut diperlukan untuk menguji dugaan bahwa api berasal dari lilin yang menyambar bensin.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menempatkan lilin di dekat bensin, bahan bakar, atau benda lain yang mudah terbakar ketika terjadi pemadaman listrik. Kehati-hatian diperlukan untuk mencegah kejadian serupa yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian lebih besar. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan