BANJARMASIN – Insiden penusukan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di kawasan Jalan Mantuil RT 24, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, kini mulai menemui titik terang. Polisi mengungkap bahwa pelaku yang diketahui bernama M. Syamson alias Isun, bertindak karena dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati.
“Untuk sementara, motifnya karena sakit hati dan cemburu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, Selasa (1/7/2025).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin siang (30/6/2025), sekitar pukul 13.30 Wita, tidak jauh dari Jembatan Mukung. Mahdalena, korban dalam kejadian tersebut, baru saja pulang ke rumah bersama anaknya. Saat itu, pelaku telah lebih dahulu menunggu di depan rumah dan langsung masuk ketika korban datang.
“Saat korban pulang bersama anaknya, pelaku langsung masuk dan meminta berbicara empat mata,” jelas Sudirno.
Namun, percakapan yang semula dimaksudkan sebagai pembicaraan pribadi berubah menjadi pertengkaran. Dalam situasi memanas itu, pelaku yang merupakan suami siri korban tiba-tiba menyerang Mahdalena yang sedang mencuci di dapur rumah.
“Pelaku mencekik leher korban, lalu mengeluarkan pisau belati dari pinggang dan langsung menikamnya,” ungkapnya.
Dua anak korban, Noriska dan Siti Mahmudah, yang menyaksikan kejadian berusaha melerai pelaku. Namun upaya tersebut gagal karena pelaku juga melukai Siti Mahmudah dengan pisau yang sama.
“Pelaku menghujamkan pisau sebanyak 11 kali ke tubuh Mahdalena. Siti Mahmudah juga mengalami luka tusuk di bagian perut dan kini dirawat intensif di RSUD Ulin,” tambah Sudirno.
Mahdalena menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara itu, pelaku tidak melarikan diri jauh dari lokasi. Berkat koordinasi cepat antara Polsek Banjarmasin Selatan, Tim Opsnal Macan Resta, dan Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, pelaku akhirnya menyerahkan diri.
“Sekitar pukul 14.30 Wita, pelaku menyerahkan diri di rumahnya di Jalan Bahagia, Teluk Tiram Darat, Banjarmasin Barat,” kata Sudirno.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu bilah pisau belati sepanjang 30 sentimeter yang digunakan dalam aksi penusukan. M. Syamson alias Isun kini telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.[]
Admin05