Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

BANJARMASIN – Dua pengedar narkotika dalam jaringan besar berhasil ditangkap jajaran Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dalam operasi Antik Intan 2025. Keduanya ditangkap secara terpisah dengan barang bukti dalam jumlah besar, termasuk sabu dan ekstasi.

Penangkapan pertama dilakukan pada 20 Juni 2025 terhadap Tubagus Fathul Azim, pria berusia 27 tahun asal Lampung. Ia diringkus di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan A Yani KM 7, Banjarmasin. Saat penggeledahan, aparat menemukan 22 paket sabu berukuran besar dengan total berat mencapai 21,9 kilogram.

Sehari setelahnya, pada 21 Juni 2025, giliran Muh Fajar Caronge, warga asal Makassar, ditangkap setelah turun dari kapal di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin Barat. Dari tangan pria berusia 29 tahun itu, polisi menyita 15 paket sabu dalam kemasan teh China warna emas dengan berat total 15,1 kilogram serta satu paket sabu seberat 802 gram. Selain itu, ditemukan juga 11.796 butir pil ekstasi dan 67,26 gram pecahan ekstasi warna merah muda.

“Ini merupakan dua kasus terbesar yang diungkap dalam Ops Antik Intan 2025 yang dilaksanakan sejak 17–30 Juni,” ujar Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat konferensi pers, Senin (30/6/2025).

Selama dua pekan pelaksanaan operasi, Polda Kalsel beserta seluruh jajaran berhasil menangkap 212 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, 15 pelaku merupakan perempuan dan 66 di antaranya termasuk target operasi.

Barang bukti yang disita dari seluruh kasus mencapai 40,4 kilogram sabu, 13.066 butir ekstasi, 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,05 gram ganja, 250 butir psikotropika, dan 386 butir carnophen.

Pengungkapan terhadap Tubagus dan Fajar menunjukkan mereka bukan pelaku kelas kecil. Keduanya disebut sebagai penyimpan utama atau “gudang”, dan hasil penyelidikan mengarah pada keterkaitan keduanya dengan jaringan Fredy Pratama alias Miming.

“Mereka terafiliasi dengan Ferdy Pratama. Jaringan antar provinsi. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jakarta dan Kalsel,” jelas Rosyanto.

Ia mengungkapkan bahwa pengintaian terhadap keduanya cukup menyulitkan karena mereka kerap berpindah lokasi dan menggunakan aplikasi komunikasi yang terus berganti. Meski demikian, kepolisian berhasil menangkap mereka dengan kerja keras tim.

Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan jaringan narkoba akan terus dilanjutkan demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya laten narkotika. Hingga pertengahan tahun 2025, total sabu yang telah diamankan dari jaringan Fredy mencapai lebih dari 91 kilogram. Pada tahun 2024 lalu, jumlahnya mencapai 340 kilogram.

“Kami terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda jajaran lain seperti Kalbar, Jatim, Palembang, dan Lampung untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. Jaringannya akan terus kami ungkap. Jangan sampai barang haram ini sampai ke masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, yang hadir dalam konferensi pers, menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras aparat kepolisian.

“Kami sebagai wakil rakyat sangat bangga selama 14 hari Operasi Antik Intan bisa mengungkap 40 kilo. Kalau sampai barang haram ini sampai ke masyarakat bagaimana nasib masyarakat kita,” katanya.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Kalsel. Kami percaya perjuangan memberantas peredaran narkotika ini tak akan pernah putus,” pungkasnya. []

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com