gambar ilustrasi

Polisi Perketat Pengawasan Karhutla di Pantai Amal Tarakan

Kepolisian memperketat pengawasan karhutla di Pantai Amal setelah kebakaran sekitar 6 hektare di Binalatung, sementara lahan gambut dan minimnya saksi menjadi kendala utama penanganan.

TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 6 hektare di kawasan Binalatung, Pantai Amal, pada Maret 2026 menjadi peringatan serius bagi warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Kepolisian kini menyoroti kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar sebagai salah satu pemicu utama ancaman karhutla di wilayah bergambut.

Kawasan Pantai Amal disebut memiliki tingkat kerawanan tinggi karena sebagian wilayahnya berdiri di atas lahan gambut. Kondisi itu membuat api sulit dipadamkan secara tuntas. Meski terlihat padam di permukaan, bara api masih dapat bertahan dan menjalar di lapisan bawah tanah.

Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pantai Amal pada Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Timur Muhammad Arsyad mengatakan, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah kebiasaan masyarakat dalam membersihkan atau membuka lahan. Ia meminta warga tidak membakar lahan tanpa pengawasan karena api mudah merembet, terutama saat angin kencang.

“Yang harus diantisipasi sekarang ini masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran lahan sesuai kemauan sendiri. Membuka lahan jangan dengan cara membakar tanpa pengawasan. Kalau apinya tidak dijaga, apalagi saat angin kencang, bisa pindah dan merembet ke lahan orang lain,” ujar Arsyad, sebagaimana dilansir Harian Rakyat Kaltara, Selasa (19/05/2026).

Arsyad menjelaskan, pengawasan saat ini difokuskan pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah potensi karhutla berulang. Wilayah pemantauan meliputi Kampung Enam, Kampung Satu, sebagian Juata Laut, hingga titik rawan di Binalatung dan Indulung.

Menurut dia, karakter gambut di Pantai Amal menjadi kendala besar dalam penanganan kebakaran. Api di kawasan tersebut tidak selalu benar-benar padam meski asap atau nyala api sudah tidak terlihat di permukaan.

“Kalau di Amal itu rata-rata gambut. Yang paling tebal itu daerah Binalatung sampai Indulung dan ke arah Juata Laut. Kadang apinya sudah kelihatan mati, tapi di bawah masih hidup. Itu yang susah,” ungkapnya.

Kepolisian memetakan hampir separuh wilayah Pantai Amal masuk zona rawan karhutla. Titik krusial tersebar di Rukun Tetangga (RT) 2, RT 3, RT 6, RT 7, RT 8, RT 10, RT 11, RT 12, RT 14, dan RT 15. Sebagian besar lokasi rawan tersebut berada jauh dari permukiman padat dan didominasi area perkebunan warga.

Sebagai langkah mitigasi, warga yang tetap membersihkan lahan dengan pembakaran terbatas diminta melapor terlebih dahulu kepada aparat. Mereka juga wajib melakukan pengawasan ketat, menyiapkan peralatan pemadaman sederhana, serta memperhatikan arah angin sebelum menyalakan api.

“Warga juga diwajibkan melakukan pengawasan melekat, menyiapkan alat semprot mandiri, serta wajib membaca arah angin sebelum menyalakan api,” ujarnya.

Selain pengawasan, warga juga didorong membuat kantong air atau penampungan sederhana di sekitar kebun. Selama ini, sebagian petani masih mengandalkan parit alami dan kolam seadanya. Namun, cadangan air tersebut rawan mengering ketika kemarau berlangsung cukup lama.

“Kalau sudah satu minggu sampai sepuluh hari tidak hujan, penampungan air itu juga bisa kering,” keluh Arsyad.

Di sisi lain, koordinasi penanganan karhutla disebut sudah berjalan melalui grup komunikasi digital kebencanaan yang melibatkan kepolisian, pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Koordinator Lapangan (Korlap) Karhutla, hingga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Meski demikian, petugas masih kerap terkendala jarak dan akses menuju titik api.

Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan juga belum mudah dilakukan. Arsyad menyebut, minimnya saksi mata di kawasan perkebunan sering membuat pelaku sulit diidentifikasi.

“Biasanya setelah terlihat asap baru diketahui ada kebakaran lahan. Hambatannya memang tidak ada saksi yang melihat langsung siapa yang membakar,” tegas Arsyad.

Dengan kondisi lahan gambut yang rentan terbakar dan sulit dipadamkan, warga Pantai Amal diminta lebih disiplin menjaga lingkungan. Pencegahan sejak awal dinilai menjadi langkah paling penting agar karhutla besar seperti di Binalatung tidak kembali terulang. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com