Pemkab PPU kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kaltim atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dan menjadikan capaian itu sebagai dorongan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan sesuai aturan.
“Alhamdulillah, Kabupaten PPU kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang Mudyat Noor usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (25/05/2026).
Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto. Dalam kesempatan itu, Bupati PPU didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Raup Muin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU.
Mudyat menegaskan, raihan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif. Menurut dia, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pengelolaan anggaran berpihak kepada masyarakat.
“Opini ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh SKPD agar terus bekerja secara profesional, disiplin, dan patuh terhadap regulasi. Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak pada optimalnya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mudyat Noor.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas administrasi, serta meminimalisasi potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan keuangan.
“Kita ingin seluruh proses pemerintahan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, budaya tertib administrasi dan pengawasan internal harus terus diperkuat,” tambah Mudyat.
Sementara itu, Mochammad Suharyanto mengapresiasi ketepatan waktu seluruh pemerintah daerah di Kaltim dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI. Menurut dia, kesiapan dokumen administrasi dan dukungan seluruh pihak menjadi faktor penting dalam memperlancar proses pemeriksaan agar hasil audit dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pemerintah daerah. Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan opini dapat diberikan sesuai hasil pemeriksaan yang objektif dan profesional,” ucapnya.
Acara penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri kepala daerah kabupaten/kota se-Kaltim, unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Inspektur Inspektorat PPU, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, serta sejumlah pejabat dan pendamping lainnya. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan