Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menemukan sabu seberat bruto sekitar 0,34 gram dalam kantong kertas berisi kotak roti yang ditujukan kepada warga binaan kasus narkotika.
BERAU – Pemeriksaan rutin terhadap barang titipan pengunjung menggagalkan dugaan penyelundupan sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Rabu (08/07/2026).
Seorang pengunjung berinisial DM (45) diamankan setelah petugas menemukan satu klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu. Barang itu disembunyikan dalam kantong kertas (paper bag) berisi kotak roti yang ditujukan kepada warga binaan berinisial LH (26), sebagaimana dilansir Media Asal, Rabu, (08/07/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Rian Pramana mengatakan, kecurigaan petugas muncul saat memeriksa barang titipan yang dibawa DM. Kotak roti dalam kantong kertas itu dinilai tidak wajar karena isinya tidak sesuai dengan kemasan.
“Di dalam kotak roti justru terdapat buah pir. Karena mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan lebih teliti,” ujarnya.
Dari pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan satu klip plastik berisi kristal bening yang terselip di bawah bungkusan roti. Barang tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,34 gram.
“Barang bukti yang ditemukan berupa sabu dengan berat bruto sekitar 0,34 gram. Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Berau,” jelas Rian.
Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Berau. DM bersama barang bukti diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
LH yang menjadi tujuan titipan juga turut diperiksa karena diketahui merupakan narapidana dalam perkara narkotika. Polisi bersama petugas rutan kemudian melakukan tes urine terhadap DM dan LH sebagai langkah awal penyelidikan.
“Hasil tes urine menunjukkan DM terindikasi positif menggunakan narkotika, sedangkan LH hasilnya negatif,” katanya.
Satresnarkoba Polres Berau masih menelusuri asal-usul sabu tersebut. Berdasarkan pengakuan sementara, DM menyebut barang itu diperoleh dari seseorang yang disebut sebagai pedagang buah di kawasan Tanjung Redeb.
“Keterangan tersebut masih kami dalami untuk memastikan sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar petugas Satresnarkoba.
Polisi menduga modus penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan sabu dalam kantong kertas berisi kotak roti agar terlihat seperti titipan makanan biasa. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang menyasar warga binaan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan