Jaksa menuntut tiga terdakwa kasus perakitan bom molotov dengan hukuman sembilan bulan penjara, sementara kuasa hukum menilai tuntutan tersebut ringan dan tidak rinci. SAMARINDA – Sidang perkara dugaan perakitan bom molotov dengan tiga terdakwa di Pengadilan Negeri Samarinda memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Kamis (23/04/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan