Empat mahasiswa Unmul divonis satu bulan penjara dalam perkara perakitan bom molotov, sementara kuasa hukum masih mempertimbangkan banding dan meminta dua DPO yang disebut dalam persidangan ditindaklanjuti. SAMARINDA – Empat mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Mulawarman (Unmul) divonis masing-masing satu bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dalam perkara …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan