BULUNGAN – Dari total 482 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sebanyak 87 desa hingga saat ini masih belum teraliri listrik. Desa-desa tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung.
Secara rinci, terdapat satu desa di Bulungan, 47 desa di Nunukan, 38 desa di Malinau, dan satu desa di Tana Tidung yang belum menikmati aliran listrik.
Imran Nur Aslam, Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara, menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan listrik di seluruh desa di Kaltara.
Salah satu upaya yang difokuskan adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk desa-desa yang belum dilayani oleh PLN.
“Untuk desa-desa yang belum dialiri listrik dan tidak dapat dijangkau oleh PLN, kami memfokuskan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya. Sementara untuk desa-desa yang sudah terjangkau jaringan PLN, kami akan terus memperluas jaringan, termasuk hingga ke tingkat RT yang belum teraliri listrik,” ujar Imran saat ditemui Koran Kaltara pada Senin (03/02/2025).
Imran mengungkapkan ada beberapa kendala yang menyebabkan masih banyak desa di Kaltara yang belum bisa menikmati listrik. Faktor pertama adalah sulitnya akses transportasi, terutama di wilayah pedalaman yang banyak dilalui melalui jalur sungai.
Hal ini tentu menyulitkan dalam distribusi energi. Faktor kedua adalah terbatasnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur listrik, terutama di wilayah yang jauh dan terpencil.
“Karena lokasi desa yang terisolasi, memerlukan anggaran yang besar untuk pembangunan jaringan listrik. Kami terus berkoordinasi dengan PLN dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi,” tambah Imran.
Pemprov Kaltara telah mengusulkan perluasan jaringan listrik kepada Kementerian ESDM dan PLN, terutama untuk desa-desa yang dapat dijangkau oleh PLN.
Sementara itu, untuk desa-desa yang tidak termasuk dalam jangkauan PLN, Pemprov mengajukan usulan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) melalui Direktorat Energi Baru Terbarukan di Kementerian ESDM.
“Sebagai langkah awal, kami telah mendata 87 desa tersebut dan membaginya menjadi dua kategori. Desa yang bisa dijangkau oleh PLN akan segera diajukan untuk perluasan jaringan, sedangkan desa yang tidak bisa dijangkau PLN akan diajukan untuk pembangunan PLTS,” jelas Imran.
Dengan upaya ini, Pemprov Kaltara berharap dapat segera menyelesaikan masalah kelistrikan di wilayah pedesaan, sehingga masyarakat yang tinggal di daerah terpencil bisa menikmati manfaat dari listrik yang dapat mendukung kehidupan sehari-hari mereka. []
Redaksi03