Rekaman CCTV menunjukkan terduga pelaku diduga dua kali mengambil barang dalam satu hari sebelum aksinya diketahui Satpam dan ditangani Tim Enggang Resta Polresta Pontianak.
PONTIANAK – Rekaman kamera pengawas mengungkap dugaan aksi pencurian yang dilakukan seorang terduga pelaku sebanyak dua kali dalam satu hari di Supermarket Harum Manis, Jalan H. Agus Salim, Kota Pontianak, Minggu (16/08/2026). Aksi tersebut akhirnya diketahui petugas keamanan sebelum terduga pelaku diamankan dan diserahkan untuk penanganan lebih lanjut oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak.
Berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV), terduga pelaku pertama kali datang ke supermarket sekitar pukul 14.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Ia diduga mengambil sejumlah barang dari dalam supermarket sebelum meninggalkan lokasi.
Terduga pelaku kemudian kembali mendatangi supermarket untuk kedua kalinya pada hari yang sama dan diduga kembali mengambil barang. Gerak-geriknya akhirnya diketahui petugas Satuan Pengamanan (Satpam) supermarket.
Sekitar pukul 19.25 WIB, Satpam mengamankan terduga pelaku untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Informasi mengenai kejadian itu selanjutnya diterima Tim Enggang Resta Polresta Pontianak.
Personel Tim Enggang Resta kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Petugas meminta keterangan dari pihak supermarket dan Satpam serta memeriksa informasi berkaitan dengan dugaan pencurian tersebut.
Penanganan awal dilakukan untuk memastikan situasi di sekitar supermarket tetap aman dan kondusif. Perkara tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan fungsi kepolisian terkait guna menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak Endang Tri Purwanto melalui Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Suwanto menegaskan Tim Enggang Resta akan terus merespons laporan maupun informasi masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sebagaimana diwartakan Polda Kalbar, Minggu (16/08/2026).
“Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Kehadiran Tim Enggang Resta merupakan bentuk respons cepat Polresta Pontianak dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Samapta.
Polresta Pontianak juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Pemanfaatan kamera pengawas dan kesiapsiagaan petugas keamanan dinilai penting untuk membantu mendeteksi serta mencegah potensi tindak kejahatan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan diimbau segera menghubungi layanan kepolisian 110 sehingga petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat. Kasus dugaan pencurian tersebut kini ditangani lebih lanjut sesuai prosedur hukum, sementara terduga pelaku tetap harus dipandang tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan