Empat Orang Diamankan Usai Diduga Curi Kabel di Pontianak

Laporan warga melalui Call Center 110 membawa polisi ke lokasi dugaan percobaan pencurian kabel di Pontianak Barat dan berujung pada pengamanan empat orang beserta sejumlah barang bukti.

PONTIANAK – Laporan warga melalui layanan panggilan darurat Call Center 110 membantu polisi menggagalkan dugaan percobaan pencurian kabel listrik di Gang Sampang, belakang Pasar Dahlia, Jalan H.R.A. Rahman, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (16/08/2026). Empat orang diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dari masyarakat tersebut ditindaklanjuti Tim Enggang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak bersama personel piket fungsi dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Petugas kemudian menemukan dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian kabel listrik.

Selain empat terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, yakni satu unit gergaji besi, satu tangga lipat, tiga unit telepon seluler, serta dua unit sepeda motor.

Keempat orang beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara guna memastikan peran masing-masing serta rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak Endang Tri Purwanto melalui Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Suwanto mengapresiasi kecepatan personel dalam merespons informasi masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center 110,” ujar AKP Suwanto, sebagaimana diberitakan Polda Kalbar, Minggu (16/08/2026).

Polresta Pontianak menilai keterlibatan masyarakat melalui layanan 110 menjadi bagian penting dalam mendukung respons cepat kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi selanjutnya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan untuk mendalami dugaan percobaan pencurian kabel tersebut, termasuk memastikan kepemilikan dan keterkaitan barang bukti dengan perkara.

Polresta Pontianak juga menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan kecepatan penanganan laporan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah hukum Polresta Pontianak. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com