BALIKPAPAN – Kelangsungan pelayanan kesehatan di Samarinda mendapat sorotan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam rapat resmi bersama Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda atau Yarsi, yang digelar di Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/08/2025), dewan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengambil langkah nyata agar rumah sakit tersebut tetap beroperasi dan melayani masyarakat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, didampingi Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, serta anggota Komisi IV lainnya, termasuk Sarkowi V. Zahry, Syahariah Mas’ud, Fadly Imawan, Hartono Basuki, dan Damayanti, beserta dua staf ahli Komisi IV.

Andi Satya menekankan keterbatasan fasilitas kesehatan di Samarinda saat ini. “Saat ini Samarinda hanya memiliki sekitar 1.500 tempat tidur rumah sakit, sementara dari standar World Health Organization (WHO) mengharuskan setidaknya 4.500 tempat tidur. RSI masih sangat diperlukan, kita harus mencari solusi konkret dan mempertemukan seluruh pihak terkait,” ujar Andi Satya, sapaan akrabnya.
Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, menekankan pentingnya mempertahankan RSI sebagai bagian sejarah pelayanan kesehatan di Kaltim. Ia menyebut, Pemprov Kaltim dapat menjalin dialog dengan Yarsi dan mengambil langkah untuk menghidupkan kembali rumah sakit tersebut sesuai harapan masyarakat. “Sejarah RSI dalam melayani masyarakat adalah bagian dari perjalanan kesehatan di Kaltim dan Pemprov harus mendukung inisiatif ini,” kata Darlis saat rapat berlangsung.
Rapat tersebut menghasilkan empat poin kesimpulan penting. Pertama, Pemprov Kaltim diminta memperhatikan sejarah RSI dan kebutuhan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Kedua, menyetujui addendum sewa untuk memberikan kepastian hukum. Ketiga, menerima pembayaran tunggakan dari Yarsi. Keempat, segera menggelar pertemuan resmi yang melibatkan seluruh pihak terkait untuk menentukan langkah konkret berikutnya.
Sorotan DPRD ini menunjukkan bahwa keberlanjutan RSI bukan sekadar persoalan administrasi atau aset, tetapi berkaitan langsung dengan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Samarinda dan Kaltim secara umum. Keputusan segera untuk menjaga operasional RSI diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap fasilitas kesehatan yang ada dan memastikan masyarakat memperoleh akses layanan medis yang memadai.[] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan