SAMARINDA – Rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempelajari praktik kerja Panitia Khusus (Pansus) yang diterapkan di provinsi. Kunjungan ini melibatkan dua Pansus DPRD Kubar, yakni Pansus Plasma Sawit dan Pansus Pertambangan Ilegal, dengan fokus konsultasi terkait program kerja dan solusi atas permasalahan ganti rugi lahan. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Gedung E lantai 1 kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Samarinda, Kamis (21/08/2025).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu), menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memahami pelaksanaan Pansus Pertambangan Ilegal di DPRD Kaltim yang sudah lebih dahulu dibentuk.
“Berkomunikasi terkait Plasma sawit yang ada di Kubar, mereka mempertanyakan pendapat DPRD Kaltim dan Pansus pertambangan terkait banyaknya crossing jalan Kabupaten, sehingga beberapa kali terjadi laka-lantas,” ujar Ekti.
Menurut Ekti, pembentukan Pansus oleh DPRD Kubar merupakan langkah tepat mengingat maraknya aktivitas pertambangan ilegal dan sejumlah perusahaan sawit yang belum memenuhi komitmen terkait plasma kebun sawit 20 persen untuk masyarakat sekitar.
“Saya setuju pembentukan Pansus Plasma Sawit dan Pansus Pertambangan Ilegal untuk terus dilanjutkan dan sebelum tercukupi semua simulasi dalam Pansus jangan di paripurnakan,” tegasnya.
Lebih jauh, Ekti berharap kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran teknis, tetapi juga mempererat silaturahmi antaranggota DPRD. Pertemuan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi anggota DPRD Kubar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang mereka wakili, yang nantinya dapat dijadikan rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Harapannya saya memang merindukan pertemuan seperti ini, artinya sekaligus bersilaturahmi dengan saya dan secara proses kelembagaan dapat menyampaikan keinginan di pertemuan ini, sehingga kalau ada kewenangan kami akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim,” pungkas Ekti.
Kunjungan kerja ini menjadi salah satu bentuk koordinasi antarlegislatif dalam rangka memperkuat mekanisme pengawasan dan pembinaan di sektor pertambangan dan perkebunan, khususnya terkait perlindungan masyarakat dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.[] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan