TARAKAN – Operasi Zebra 2025 di Tarakan tak hanya menjadi momentum penertiban pelanggaran lalu lintas, tetapi juga pintu masuk untuk mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi pengendara. Polres Tarakan menegaskan bahwa selama operasi yang berlangsung pada 17 hingga 30 November 2025 ini, masyarakat didorong untuk memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka aktif dan lengkap.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Zebra tahun ini diarahkan dengan pendekatan yang lebih humanis, yakni membantu masyarakat menyadari urgensi legalitas berkendara. “Operasi Zebra bukan hanya penertiban, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memastikan SIM mereka aktif dan lengkap,” jelasnya, Senin (17/11/2025).
Untuk memperluas jangkauan, Satlantas Polres Tarakan menghadirkan berbagai inovasi pelayanan agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan tanpa hambatan waktu maupun lokasi. “Kami meningkatkan kualitas pelayanan publik agar perpanjangan SIM lebih mudah dan efisien,” ujarnya.
Salah satu program yang mendapat perhatian publik adalah Layanan SIM Keliling. Armada pelayanan ini rutin hadir di titik-titik strategis yang ramai dikunjungi warga, sehingga memastikan kebutuhan administrasi berkendara dapat diakses siapa saja. “Melalui SIM Keliling, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Polres,” katanya.
Adapun jadwal SIM Keliling tersebar di beberapa lokasi publik: Selasa di Mall Pelayanan Publik Kota Tarakan, Kamis di halaman parkir Indohome Depo Jalan Kusuma Bangsa, Sabtu di halaman McDonald’s Karang Balik, dan Minggu di area Car Free Day. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena tingkat aksesibilitasnya yang tinggi.
Selain itu, Polres Tarakan juga mendorong warga memanfaatkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), sebuah sistem digital yang memungkinkan perpanjangan SIM dilakukan sepenuhnya secara online. “Lewat aplikasi SINAR, warga bisa memperpanjang SIM tanpa harus antre dan datang langsung,” tegasnya.
AKP Rudika berharap berbagai kemudahan layanan tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang valid, bukan hanya demi kepatuhan, tetapi demi keselamatan itu sendiri. “Kepemilikan SIM yang valid adalah bentuk tanggung jawab dan kepatuhan pengendara,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa SIM merupakan bukti sah bahwa seseorang telah melalui proses uji kompetensi sebelum dinyatakan layak mengemudikan kendaraan. “SIM bukan sekadar kartu, tetapi bukti bahwa pengendara memang kompeten mengemudikan kendaraan,” tutupnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan