BALIKPAPAN – Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Balikpapan untuk mengawasi pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga awal 2026, proyek yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, tersebut masih menuai polemik akibat lambannya progres pekerjaan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, menegaskan bahwa sikap fraksinya belum berubah terkait rencana pembentukan pansus. Menurut dia, keputusan politik akan diambil setelah hasil audit resmi diterbitkan.
“Kami menunggu hasil audit BPK. Jika ada temuan, itu bisa menjadi dasar untuk melangkah lebih lanjut,” ujar Halili, Kamis (26/02/2026) di Gedung DPRD.
Berdasarkan data yang dihimpun, progres fisik pembangunan rumah sakit tersebut baru mencapai sekitar 20 persen. Aktivitas di lapangan masih terbatas pada pekerjaan pancangan tiang pondasi, sementara pengurukan dan pematangan lahan belum berjalan optimal. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan waktu pelaksanaan dan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.
Proyek RS Sayang Ibu dibiayai melalui APBD Kota Balikpapan. Pada tahap awal, anggaran yang disiapkan mencapai Rp106 miliar untuk pekerjaan pondasi dan struktur. Selanjutnya, direncanakan tambahan anggaran sekitar Rp60–70 miliar untuk tahap finishing, instalasi peralatan medis, serta penataan kawasan. Secara keseluruhan, pagu anggaran diperkirakan mencapai Rp160–175 miliar, dengan nilai tender paket konstruksi inti sekitar Rp125 miliar.
Namun, rendahnya realisasi fisik berdampak pada penghentian kontrak kerja dengan pelaksana proyek. Kontraktor tersebut bahkan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) karena dinilai wanprestasi, termasuk keterlambatan signifikan tanpa justifikasi teknis memadai, minimnya mobilisasi alat dan tenaga kerja, serta lemahnya manajemen proyek.
Halili, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, menekankan pentingnya pengambilan keputusan berbasis data dan hasil pemeriksaan resmi.
“Sejak awal kami sudah mengingatkan agar perencanaan dan pelaksanaan dikawal ketat. Kalau progresnya tidak sesuai target, tentu harus ada evaluasi menyeluruh,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar proyek strategis tersebut tidak berakhir mangkrak dan merugikan masyarakat.
“Rumah sakit ini kebutuhan masyarakat Balikpapan Barat. Jangan sampai anggaran sudah berjalan tetapi manfaatnya belum dirasakan warga,” tegasnya.
Akibat terhentinya pembangunan, layanan kesehatan rujukan di Balikpapan Barat belum dapat difungsikan. Masyarakat setempat hingga kini masih bergantung pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan sarana terbatas.
DPRD memperkirakan hasil audit BPK akan diterima pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pijakan dalam menentukan langkah pengawasan lanjutan, termasuk kemungkinan pembentukan pansus.
“Posisi Fraksi PKB tetap solid. Kami konsisten mendorong pengawasan maksimal, tapi tetap menunggu hasil audit resmi sebagai dasar mengambil langkah politik berikutnya,” tandasnya. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan