DPRD dan Dinsos Paser Kolaborasi Benahi Data Kemiskinan

DPRD Paser bersama Dinsos membahas Raperda penanggulangan kemiskinan dengan menekankan pentingnya sinkronisasi data agar program tepat sasaran.

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) I bersama Dinas Sosial (Dinsos) Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan kemiskinan, dengan fokus utama pada penyelarasan data sebagai dasar kebijakan, Selasa (31/03/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Paser ini merupakan tindak lanjut inisiatif DPRD Paser dalam merumuskan regulasi yang diharapkan mampu menjadi solusi komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di daerah.

Selain Dinsos Paser, pembahasan juga melibatkan Bagian Kesejahteraan Rakyat serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser guna menyempurnakan substansi Raperda sebelum ditetapkan.

Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser Andi Rizal menegaskan, tujuan utama Raperda tersebut adalah menghadirkan kebijakan yang benar-benar berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Salah satu tantangan utama dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Paser adalah data yang tidak sinkron antara Dinas Sosial, pemerintahan desa, dan pemerintahan kecamatan. Kondisi ini menyebabkan sulitnya penurunan tingkat kemiskinan. Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan dapat menyelaraskan data kemiskinan di seluruh tingkatan pemerintahan, khususnya untuk desil 1, 2, 3, dan 4”, jelas Andi Rizal saat ditemui usai rapat.

Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser Andi Rizal

Ia menambahkan, sinkronisasi data menjadi kunci utama dalam memastikan program bantuan sosial tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat miskin pada kategori desil rendah.

Sementara itu, Dinsos Paser mengakui masih terdapat kendala dalam akurasi data penerima bantuan, karena sebagian besar data bersumber dari pemerintah desa yang belum sepenuhnya selaras dengan kondisi di lapangan.

“Kami telah melakukan verifikasi silang, dengan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa data penerima bantuan. Kami di bantu dengan pekerja sosial masyarakat, serta pendampingan PKH (Program Keluarga Harapan). Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan seusai dengan kondisi sebenarnya dilapangan, meskipun terkadang data awal justru menunjukkan kategori yang berbeda di lapangan”, imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Paser menyatakan kesiapan untuk terlibat langsung dalam proses verifikasi lapangan bersama Dinsos Paser, mengingat masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum terdata, termasuk yang terungkap dalam kegiatan reses anggota dewan.

“Data dari desa cenderung lebih tinggi karena Dinas Sosial mendata keseluruhan kabupaten, sementara desa hanya mencakup satu wilayah. Untuk itu, tadi juga dilakukan rapat gabungan komisi, akan menjadi forum penting untuk memanggil semua OPD terkait, guna menyinkronkan data dan meminimalisir kesalahan data dari desa, kecamatan, dan Dinas Sosial”, tambah Andi Rizal.

Anggota Pansus I DPRD Paser Edwin Santoso juga menawarkan kolaborasi langsung dengan Dinsos Paser melalui jaringan yang dimiliki anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“anggota DPRD Kabupaten Paser, didapil kami masing-masing siap menjadi mitra Dinas Sosial. Terutama masalah pendataan karena kami didapil kami masing-masing juga punya data. Orang-orang tidak mampu yang setiap tahunnya kita bantu” pungkas Edwin.

Melalui penyusunan Raperda berbasis data yang akurat dan terintegrasi, DPRD Paser berharap kebijakan penanggulangan kemiskinan ke depan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. []

Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com