Israel Batasi Akses Al-Aqsa, Dua Pendakwah Palestina Dilarang Masuk

Israel melarang dua pendakwah Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa selama satu pekan usai menjalani interogasi.

YERUSALEM – Otoritas Israel menjatuhkan larangan sementara terhadap dua pendakwah Palestina untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, menyusul pemanggilan dan interogasi terhadap keduanya oleh aparat setempat.

Kebijakan tersebut berlaku selama satu pekan sejak Senin (27/04/2026) waktu setempat dan menambah daftar pembatasan akses ke salah satu situs suci umat Islam yang kerap menjadi sorotan dalam dinamika konflik kawasan.

Dua tokoh yang dikenai larangan itu adalah Sheikh Raed Salah dan Sheikh Kamal al-Khatib. Keduanya menyampaikan bahwa mereka telah dipanggil oleh otoritas Israel sebelum keputusan pelarangan diberlakukan.

Dalam pernyataan yang dirilis, keduanya mengungkapkan proses yang mereka alami terkait kebijakan tersebut.

Keduanya merilis pernyataan yang isinya mengungkapkan bahwa mereka dipanggil untuk diinterogasi oleh otoritas Israel dan diberitahu soal larangan memasuki Masjid Al-Aqsa selama satu minggu, sebagaimana dilansir Anadolu Agency, Selasa, (28/04/2026).

Langkah pelarangan ini kembali menyoroti kebijakan pembatasan akses di kawasan Yerusalem Timur yang diduduki, yang selama ini menjadi titik sensitif dalam hubungan antara Israel dan Palestina. Masjid Al-Aqsa sendiri memiliki nilai religius dan politik yang tinggi, sehingga setiap kebijakan terkait akses ke lokasi tersebut kerap memicu perhatian internasional.

Situasi ini berpotensi memicu respons lebih luas dari masyarakat Palestina maupun komunitas global, mengingat sensitivitas isu kebebasan beribadah dan status wilayah yang disengketakan. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com