DPRD Kaltim menegaskan pengawalan bantuan keuangan daerah dalam Musrenbang RKPD 2027 setelah gubernur menyatakan komitmen membuka kembali skema tersebut.
SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Patalongi, menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal keberlanjutan bantuan keuangan bagi kabupaten/kota dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Gedung Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada No. 1, Samarinda, Kamis (30/04/2026).
Forum Musrenbang RKPD tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, legislatif, serta tokoh masyarakat sebagai wadah penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah dan sinkronisasi program prioritas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim.
Usai mengikuti kegiatan, Darlis menyampaikan bahwa DPRD Kaltim telah menyerahkan usulan bantuan keuangan kepada Pemprov Kaltim sesuai hasil kesepakatan internal lembaga legislatif tanpa perubahan apa pun.
“Bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota sudah disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim. Saya juga melihat dokumen yang disampaikan tidak ada yang diubah, semuanya murni berdasarkan kesepakatan internal DPRD,” ujar Darlis kepada awak media.
Menurutnya, bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim merupakan instrumen penting dalam merealisasikan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui DPRD Kaltim. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dipertahankan mengingat keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah kabupaten/kota.
Darlis mengungkapkan, sebelumnya sempat muncul wacana penghapusan skema bantuan keuangan oleh Pemprov Kaltim. Namun, dalam forum Musrenbang, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan komitmen untuk tetap membuka ruang bantuan tersebut bagi daerah.
“Karena sebelumnya ada keinginan untuk menghapus bantuan keuangan, kami sepakat bahwa pintu tersebut jangan ditutup. Gubernur juga harus memahami bahwa kemampuan keuangan kabupaten/kota masih terbatas,” jelas wakil rakyat daerah pemilihan Samarinda tersebut.
Ia menyambut positif pernyataan gubernur dan menilai komitmen yang disampaikan dalam forum terbuka memiliki kekuatan moral dan politik untuk direalisasikan dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Tadi gubernur sudah berjanji akan membuka kembali bantuan keuangan tersebut. Kami tentu menyambut baik dan mengucapkan terima kasih,” kata politisi Partai Amanah Nasional (PAN) itu.
Darlis menambahkan, fungsi pengawasan DPRD Kaltim menjadi krusial untuk memastikan kebijakan yang telah disepakati dapat berjalan efektif sesuai kebutuhan masyarakat. Ia juga menilai keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam Musrenbang memperkuat legitimasi terhadap komitmen pemerintah daerah.
“Komitmen gubernur disampaikan dalam forum yang terbuka dan dihadiri banyak pihak. Saya percaya komitmen tersebut serius, dan kami akan terus mengawalnya,” tegasnya.
Melalui Musrenbang RKPD ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara Pemprov Kaltim dan pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan 2027 yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan