DPR meminta kampus segera menonaktifkan dosen berinisial CD yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan anak di Yogyakarta demi menjaga integritas institusi dan mendukung proses hukum.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak perguruan tinggi negeri (PTN) segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan oknum dosen berinisial CD yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Desakan ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi pendidikan sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Esti Wijayanti menegaskan bahwa langkah penonaktifan diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga pendidikan terhadap publik. Terlebih, CD diketahui memiliki peran sebagai penasihat di yayasan yang menaungi tempat terjadinya dugaan kekerasan tersebut.
Menurut Esti, sikap cepat dari pihak kampus tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tinggi. Ia menilai institusi pendidikan harus menunjukkan komitmen kuat dalam menolak segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan anak.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan lingkungan pendidikan dan pengasuhan anak, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang. DPR menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama semua pihak agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan tuntas.
Hingga saat ini, proses penanganan kasus masih berlangsung dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat bersikap kooperatif guna mengungkap fakta secara menyeluruh. DPR juga mendorong agar perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan perkara. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan