gambar ilustrasi

Polisi Selidiki Dugaan Pasar Gelap Komponen Alat Berat di Kotim

Polisi mengamankan satu terduga pelaku dan memburu dua orang lainnya dalam kasus pencurian komponen excavator di kawasan Hutan Kebun Raya milik Pemkab Kotim.

KOTAWARINGIN TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memburu dua terduga pelaku lain dalam kasus pencurian komponen alat berat di kawasan Hutan Kebun Raya milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 30, Desa Penyang, Kecamatan Telawang.

Kasus ini mencuat setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim menggagalkan aksi pencurian pada Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang terduga pelaku berinisial MG (23) diamankan, sementara dua rekannya berinisial RB dan MM melarikan diri.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotim Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kotim Edy Wiyoko mengatakan, para pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian tersebut. Mereka datang ke lokasi menggunakan mobil dan membawa sejumlah peralatan untuk membongkar komponen excavator.

“Motif sementara yang kami dalami adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menjual komponen alat berat tersebut. Ini sudah direncanakan sebelumnya,” ungkap Edy, sebagaimana diberitakan Manthana, Jumat (29/05/2026).

Saat beraksi, MG diduga bertugas menerima komponen dari bawah. Sementara itu, RB dan MM membongkar bagian mesin excavator merek Komatsu milik korban berinisial DD.

Aksi ketiganya terhenti setelah polisi bersama warga melakukan penyergapan di lokasi. Penyergapan dilakukan setelah pemilik alat berat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan tersebut.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci pas, kunci sok, obeng, tang, gergaji besi, kotak peralatan, hingga senter kepala. Peralatan itu diduga digunakan untuk menunjang aksi pembongkaran komponen alat berat.

“Satu pelaku berinisial MG kini telah diamankan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian, sementara dua pelaku lainnya masih diburu petugas,” imbuhnya.

Polisi menduga para pelaku merupakan bagian dari komplotan yang menyasar komponen alat berat bernilai tinggi untuk dijual di pasar gelap. Penyelidikan kini dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah di balik kasus tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com