Pembangunan rumah di lahan bekas sawah atau rawa memerlukan analisis tanah dan perencanaan fondasi yang tepat untuk mencegah risiko kerusakan struktur bangunan.
JAKARTA – Rencana membangun rumah di lahan bekas sawah atau rawa memerlukan kajian teknis yang matang untuk menghindari risiko kerusakan bangunan di kemudian hari. Karakteristik tanah yang cenderung lunak dan memiliki daya dukung rendah dinilai dapat memengaruhi kekuatan fondasi hingga membahayakan struktur bangunan.
Kontraktor Taufiq Hidayat menjelaskan bahwa tanah bekas sawah umumnya memiliki tekstur halus dan lengket sehingga berbeda dengan tanah padat yang lazim digunakan sebagai lokasi pembangunan hunian. Kondisi tersebut membuat tanah lebih rentan mengalami pergeseran apabila tidak ditangani dengan metode konstruksi yang tepat.
“Yang dikhawatirkan kan tanah bekas rawa dan sawah itu, dia punya daya dukung tanah dasar tempat berpijaknya pondasi itu kan bergeser, gimana caranya supaya (tanah) nggak bergeser? Nah itu harus ada ahlinya,” kata Taufiq, sebagaimana dilansir Detikproperti, Kamis (26/06/2025).
Menurutnya, penentuan jenis fondasi menjadi faktor penting sebelum pembangunan dimulai. Setiap proyek harus diawali dengan perhitungan struktur dan analisis kondisi tanah guna memastikan fondasi yang digunakan mampu menopang beban bangunan secara aman.
Taufiq mencontohkan pembangunan rumah dua lantai di atas lahan bekas sawah atau rawa. Bangunan bertingkat memiliki beban struktur yang lebih besar sehingga membutuhkan perencanaan yang lebih cermat dibandingkan rumah sederhana di atas tanah yang stabil.
Apabila karakteristik tanah tidak diperhitungkan secara tepat, risiko penurunan tanah, pergeseran fondasi, hingga kerusakan struktur bangunan dapat meningkat. Karena itu, calon pemilik rumah disarankan melibatkan tenaga ahli untuk melakukan pemeriksaan kondisi tanah sebelum memulai pembangunan agar hunian tetap aman dan memiliki umur pakai yang panjang. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan