Ilustrasi

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Kafe di Kawasan Wisata Kuma

Damkarmat Kobar berhasil mencegah api merembet ke bangunan lain setelah sebuah kafe di kawasan wisata Kelapa Tindan, Kecamatan Kumai, terbakar pada Jumat malam.

KOTAWARINGIN BARAT – Respons cepat petugas pemadam kebakaran mencegah api merembet ke bangunan lain saat sebuah kafe di kawasan wisata Kelapa Tindan, Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terbakar pada Jumat (03/07/2026) malam.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.20 WIB itu pertama kali diketahui warga setelah api terlihat muncul dari bagian atas bangunan kafe. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kobar, sebagaimana dilansir Kaltengonline, Jumat, (03/07/2026).

Regu III Damkarmat Kobar yang sedang bertugas langsung bergerak ke lokasi. Dengan waktu respons sekitar delapan menit, petugas tiba di kawasan wisata tersebut dan mendapati api telah membesar serta menguasai bagian atas bangunan.

Kepala Dinas (Kadis) Damkarmat Kobar Dwi Agus Suhartono mengatakan, proses pemadaman dilakukan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran, satu kendaraan operasional Triton, serta pompa portabel. Warga sekitar juga turut membantu petugas dalam proses pemadaman.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi. Berkat respons cepat petugas dan dukungan warga serta unsur terkait, api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain,” ujar Dwi Agus Suhartono.

Api berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan pemadaman dan pendinginan selama sekitar 90 menit. Pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Berdasarkan informasi sementara di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Api disebut pertama kali muncul dari bagian atas bangunan sebelum cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar kafe.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan cukup besar dan masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

Penanganan kebakaran turut melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar, Palang Merah Indonesia (PMI), Barisan Relawan Kebakaran (Balakar) Kumai, Kepolisian Sektor (Polsek) Kumai, serta Tim Reaksi Cepat Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI).

Dwi mengimbau pelaku usaha dan masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik di tempat usaha maupun rumah tinggal. Pemeriksaan berkala dinilai penting untuk mencegah kebakaran akibat arus pendek listrik yang dapat menimbulkan kerugian besar. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com