KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, mengungkapkan bahwa Dana Desa (DD) yang akan disalurkan untuk 114 desa di wilayah tersebut pada tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp92,6 miliar.
Kepala DPMD Gumas, Yulius, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Inda Setio Wahono, menjelaskan rincian alokasi DD pada Selasa (12/01/2025) di Kuala Kurun.
“Besaran dana yang diterima setiap desa bervariasi, antara Rp600 juta hingga Rp1,8 miliar,” kata Inda.
Ia menambahkan bahwa Desa Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara tercatat sebagai desa dengan alokasi DD terendah pada 2025 ini, dengan total sebesar Rp619 juta. Sementara itu, Desa Tumbang Mahuroi di Kecamatan Damang Batu mendapat alokasi terbesar, mencapai Rp1,8 miliar.
Menurut Inda, perbedaan jumlah DD antara satu desa dan desa lainnya dipengaruhi oleh berbagai kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Pada tahun 2024, total DD yang diterima oleh seluruh desa di Gumas sekitar Rp9,6 miliar, yang berarti ada penurunan signifikan dalam alokasi DD untuk 2025.
Selain DD yang berasal dari Pemerintah Pusat, Inda menjelaskan bahwa desa juga mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari anggaran Kabupaten Gunung Mas.
Namun, besaran ADD untuk tahun anggaran 2025 belum dapat diumumkan karena masih dalam tahap penyusunan Peraturan Bupati Gunung Mas.
Di kesempatan yang sama, Inda mengingatkan agar kepala desa dan aparat desa selalu mematuhi peraturan yang berlaku dalam pengelolaan DD dan ADD.
“Kami meminta agar seluruh kepala desa dan perangkat desa selalu berpedoman pada aturan yang ada untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Dengan adanya pengelolaan dana yang sesuai aturan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa serta mempercepat pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. []
Redaksi03