TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kelima individu tersebut diamankan setelah kedapatan hendak membeli narkoba di Kelurahan Selumit Pantai pada Rabu (15/01/2025).
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas di kawasan yang kerap mendapat laporan sebagai lokasi transaksi narkotika.
Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Petugas kami melakukan patroli setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengabarkan adanya aktivitas transaksi narkoba di beberapa lokasi yang sebelumnya sudah terpantau,” kata Evon, Kamis (16/01/2025).
Saat melakukan patroli, petugas melihat beberapa orang yang tampak mencurigakan, dengan beberapa di antaranya mondar-mandir di kawasan tersebut.
Tidak lama setelah itu, petugas mendapati mereka sudah memegang uang dan tampaknya siap untuk melakukan transaksi narkotika. Keempat orang tersebut langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa kelima orang yang diamankan memang sudah merupakan penyalahguna narkotika yang kembali kambuh setelah sebelumnya menjalani rehabilitasi.
Mereka mengakui niat mereka untuk membeli narkotika di lokasi tersebut.
Evon menambahkan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan rehabilitasi rawat jalan kepada kelima individu tersebut.
“Mereka memang sudah kambuh lagi dan dimanfaatkan oleh para pengedar. Kami memberikan rehabilitasi untuk mereka agar bisa pulih dan tidak terjerumus lagi,” ujarnya.
Sejak tahun lalu, BNNK Tarakan telah melakukan sejumlah tindakan preventif dan penegakan hukum untuk menangani kasus narkotika. Salah satunya adalah dengan memanggil ketua RT dan keluarga penyalahguna narkotika.
BNNK juga melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan atau instansi yang terkait jika terdapat karyawan atau anggota yang terbukti terlibat dalam penggunaan narkotika.
“Tindakan ini kami lakukan untuk memberi efek jera, terutama bagi individu yang terlibat, baik di lingkungan rumah tangga maupun di lingkungan pekerjaan. Termasuk jika yang terlibat adalah ASN, kami akan menindak tegas,” tambahnya.
Dengan semakin gencarnya upaya penindakan dan rehabilitasi, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika di Tarakan bisa menurun, dan masyarakat lebih sadar akan bahaya serta dampak negatif narkoba bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar. []
Redaksi03