BULUNGAN – Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki potensi untuk menambah jumlah pulau yang terdaftar. Saat ini, tercatat 196 pulau di wilayah ini, sebagian besar di antaranya belum dihuni oleh manusia.
Hal ini diungkapkan oleh Ilham, Analis Potensi Kelautan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, Minggu (09/02/2025).
Ilham menjelaskan bahwa pulau-pulau di Kaltara memiliki karakteristik unik yang membedakannya dengan pulau-pulau lain di Indonesia.
“Biasanya, pulau-pulau di luar Kalimantan berada di laut. Namun, di Kalimantan Utara, ada pula pulau yang terletak di tengah sungai,” katanya.
Ia menambahkan bahwa meskipun sudah ada 196 pulau yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masih banyak pulau lain yang berpotensi untuk didaftarkan, terutama pulau-pulau yang terletak di tengah sungai dan belum memiliki nama.
Proses pendaftaran nama pulau di Kaltara dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota setempat, yang kemudian mengajukan nama kepada pemerintah provinsi sebagai validator.
Nama yang diajukan akan digunakan untuk memperkuat status kepulauan tersebut dan juga untuk keperluan pendaftaran internasional.
“Pendaftaran ke dunia internasional penting sebagai upaya mitigasi konflik kepemilikan dengan negara tetangga,” terang Ilham.
Dua pulau terluar di Kaltara, yakni Pulau Sebatik dan Pulau Karang Unarang, telah mendapat status resmi melalui Keputusan Presiden (Kepres) 2017.
Pulau Sebatik yang terletak di Kalimantan Utara dan Pulau Karang Unarang yang dipantau oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), keduanya disebut sebagai pulau kecil terluar Indonesia.
Ilham juga mengingatkan tentang pentingnya pendaftaran pulau untuk menghindari insiden serupa dengan Pulau Ligitan dan Sipadan, yang terlibat dalam sengketa dengan Malaysia beberapa tahun lalu dan akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Internasional.
Selain itu, Ilham mengungkapkan bahwa dari 196 pulau yang terdaftar di Kaltara, sebagian besar tidak dihuni. “Jumlah pulau berpenghuni lebih sedikit dibandingkan yang tidak berpenghuni.
Beberapa pulau yang tidak berpenghuni, seperti Pulau Cermin, bahkan diusulkan untuk dijadikan kawasan konservasi,” tambahnya.
Peluang bertambahnya jumlah pulau di Kaltara semakin besar karena beberapa faktor, di antaranya adalah adanya pulau yang belum didaftarkan serta terbentuknya pulau-pulau baru akibat perubahan alam. Proses pembentukan pulau baru biasanya terjadi akibat fenomena alam seperti sedimentasi yang menyebabkan pengendapan material pada satu titik.
“Misalnya, di Tanah Kuning, jika suatu area terbentuk di mana pasang tertinggi dan surut terendah tidak merendam tanah tersebut, kami menyebutnya gosong,” jelas Ilham.
Selain itu, fenomena pulau yang muncul di tengah sungai juga disebabkan oleh sedimentasi yang terkonsentrasi pada titik tertentu. Beberapa pulau bahkan telah didukung oleh kehidupan alami mangrove, yang menambah keberagaman ekosistem di kawasan tersebut.
“Pulau-pulau yang terbentuk dari sedimentasi ini, suatu saat nanti bisa saja terus bertambah,” ungkap Ilham.
Kabupaten Bulungan tercatat sebagai daerah dengan jumlah pulau terbanyak di Kaltara, yaitu sebanyak 115 pulau. Diikuti oleh Tana Tidung dengan 43 pulau, Nunukan dengan 28 pulau, Malinau dengan 7 pulau, dan Kota Tarakan yang memiliki 2 pulau.
Dengan terus berkembangnya pemahaman dan pengelolaan potensi kelautan ini, diharapkan jumlah pulau yang terdaftar di Kaltara akan semakin bertambah, mendukung pengelolaan wilayah yang lebih baik serta mencegah terjadinya sengketa perbatasan dengan negara lain. []
Redaksi03