Diskominfo Kutim Pastikan Seluruh Kantor Desa Terjangkau Internet

Diskominfo Staper Kutim memastikan 139 kantor desa dan dua kantor kelurahan telah terhubung internet untuk mendukung digitalisasi administrasi, dengan tambahan dukungan program Gratis Pol dari Pemprov Kaltim.

KUTAI TIMUR – Seluruh 139 kantor desa dan dua kantor kelurahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini telah terhubung jaringan internet untuk mendukung digitalisasi administrasi pemerintahan, mulai dari pelayanan hingga sistem kehadiran berbasis digital.

Kepastian tersebut disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Staper) Kutim di tengah tantangan pemerataan jaringan komunikasi pada wilayah seluas sekitar 35.747 kilometer persegi yang mencakup 18 kecamatan.

Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar mengatakan, pemenuhan akses internet di tingkat desa dan kelurahan telah sesuai dengan Rencana Kerja (Renja) serta Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah tersebut. Namun, cakupan program pemerintah daerah untuk sementara difokuskan pada kantor desa dan kelurahan.

“Kalau akses ya 139 desa 2 kelurahan itu sudah terpenuhi. Tapi harus jelas dulu, itu di kantor desa karena sementara ini programnya hanya sampai di situ. Tujuannya untuk membantu memadai administrasi karena kan semua serba digital, absensi dan sebagainya,” ujar Ronny Bonar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/09/2026).

Ketersediaan internet tersebut diharapkan dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin bergantung pada layanan berbasis digital. Selain administrasi dan absensi, konektivitas juga menjadi bagian penting dalam memperlancar pertukaran data dan informasi antara pemerintah desa dengan perangkat daerah.

Upaya pemerataan akses internet di Kutim turut mendapat dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui program Gratis Pol. Bantuan jaringan internet desa dari Pemprov Kaltim tersebut menyasar sekitar 31 desa di Kutim.

“Ada bantuan dari Gratis Pol dari provinsi tentang internet desa juga. Nah, itu membantu juga terkait dengan internet,” kata Ronny.

Meski seluruh kantor desa dan kelurahan telah memiliki akses internet, cakupan layanan tersebut belum berarti seluruh wilayah permukiman masyarakat di masing-masing desa telah memperoleh jaringan yang sama. Program yang berjalan saat ini masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan konektivitas kantor pemerintahan desa.

Selain memperluas dukungan infrastruktur digital, Diskominfo Staper Kutim juga menata strategi penyebarluasan informasi publik agar dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa.

Strategi tersebut dilakukan dengan membagi cakupan kerja media berdasarkan wilayah maupun perangkat daerah, sehingga informasi mengenai program dan pelayanan pemerintah dapat tersebar lebih merata.

“Ada yang kecamatan, ada yang desa, ada yang OPD. Nah, itu salah satunya untuk bisa tersebarluaskan informasi tersebut, sehingga capaian diseminasinya bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Dengan tersedianya akses internet di seluruh kantor desa dan kelurahan, Diskominfo Staper Kutim berharap pelayanan administrasi berbasis digital dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat penyebaran informasi publik hingga wilayah pelosok. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *