KPID Kalteng dan KPID Kalsel memperkuat koordinasi untuk menghadapi perubahan ekosistem penyiaran akibat digitalisasi sekaligus menjaga efektivitas pengawasan lembaga penyiaran.
BANJARBARU – Perubahan pola masyarakat dalam mengakses informasi dan hiburan mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat koordinasi pengawasan penyiaran. Pertukaran informasi dan pengalaman dinilai penting agar fungsi pengawasan tetap mampu mengikuti perkembangan ekosistem media yang semakin dipengaruhi digitalisasi.
Penguatan koordinasi itu dibahas dalam pertemuan KPID Kalteng dan KPID Kalsel di Banjarbaru, awal pekan ini. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membahas perkembangan dunia penyiaran, kebijakan dan sistem siaran, serta persoalan yang dihadapi lembaga penyiaran di daerah.
Anggota KPID Kalteng Handi Wijaya mengatakan perubahan teknologi membuat tantangan pengawasan penyiaran tidak lagi dapat dihadapi secara sendiri-sendiri. Karena itu, komunikasi antarlembaga diperlukan untuk memperluas pertukaran informasi dan memperkaya pengalaman dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan sekaligus upaya membangun kerja sama dalam berbagai sektor, baik dalam pengawasan maupun sharing informasi. Dengan sinergi yang semakin kuat, kami berharap posisi KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat semakin optimal,” ujar Handi.
Menurut Handi, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi dan menikmati hiburan. Televisi dan radio kini berhadapan dengan beragam platform digital yang menawarkan pilihan konten secara lebih luas.
Perubahan tersebut sekaligus menuntut lembaga penyiaran untuk beradaptasi agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan prinsip penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab.
“Kita bersama KPID Kalsel ikut mencari solusi dan inovasi agar lembaga penyiaran tetap dapat eksis di tengah gempuran digitalisasi. Perubahan teknologi harus kita respons dengan penguatan sinergi, pertukaran informasi, serta pemahaman bersama terhadap perkembangan ekosistem penyiaran,” tambahnya.
Koordinasi antara KPID Kalteng dan KPID Kalsel juga diarahkan untuk membangun kesamaan pemahaman dalam menghadapi persoalan penyiaran di daerah. Pembahasan tidak hanya menyentuh aspek pengawasan isi siaran, tetapi juga perkembangan kebijakan dan sistem siaran serta dinamika yang dihadapi lembaga penyiaran.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan kedua KPID dalam merespons perubahan ekosistem media. Pertukaran pengalaman juga menjadi bagian dari upaya mencari pola pengawasan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perilaku masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kalsel Bactiar Ali, Koordinator Pengembangan Kebijakan dan Sistem Siaran Rusdianoor, serta Anggota Pengembangan Kebijakan dan Sistem Siaran Ahmada.
KPID Kalteng dan KPID Kalsel berharap komunikasi yang terbangun tidak berhenti pada pertemuan tersebut. Kerja sama berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pengawasan penyiaran sekaligus mendorong terciptanya iklim penyiaran yang sehat dan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat di tengah perubahan media digital. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan