Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Tahun 2026 menjadi momentum penguatan budaya Dayak setelah tradisi Nosu Minu Podi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional.
SANGGAU – Penetapan tradisi Nosu Minu Podi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional menjadi penanda penting dalam pembukaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Tahun 2026 di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (07/07/2026).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 600 tamu undangan itu tidak hanya menjadi perayaan adat masyarakat Dayak, tetapi juga ruang konsolidasi budaya, penguatan identitas lokal, promosi ekonomi kreatif, serta komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sebagaimana dilansir Polda Kalbar, Selasa, (07/07/2026).
Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Tahun 2026 mengusung tema “Dayak Lestari dan Bermartabat”. Tema tersebut menegaskan semangat masyarakat Dayak untuk menjaga warisan leluhur, bahasa ibu, ritual adat, dan nilai kebersamaan di tengah perkembangan zaman.
Pembukaan kegiatan diawali prosesi adat di gerbang Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor. Para tamu kehormatan mengikuti rangkaian penyambutan, mulai dari pengalungan syal, Pomang Pembuka, Pancong Buluh Muda, injak telur, tabur beras kuning, tari penyambutan, hingga tradisi Tincong Tuak sebagai simbol penghormatan kepada tamu.
Rangkaian sakral berlanjut dengan Ritual Adat Mpodo Osa di Jurokng dan Balai Adat. Ritual tersebut menjadi bagian penting dari Gawai Nosu Minu Podi sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen dan keberlangsungan kehidupan masyarakat Dayak.
Pembukaan resmi turut diwarnai defile budaya dari Dewan Adat Dayak (DAD) di 15 kecamatan se-Sanggau. Beragam busana adat, tarian tradisional, dan simbol budaya daerah ditampilkan sebagai bentuk pewarisan nilai adat kepada generasi muda.
Bupati Sanggau Yohanes Ontot yang juga Ketua DAD Sanggau menyampaikan bahwa pada 2026, tradisi dan ritual leluhur Nosu Minu Podi telah resmi ditetapkan sebagai WBTb Nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Penetapan itu menjadi pengakuan negara terhadap nilai historis dan budaya masyarakat Dayak.
Menurut Yohanes, Gawai Adat bukan sekadar pesta budaya, melainkan ruang untuk memperkuat identitas, mempererat persatuan, serta mendorong generasi muda agar bangga terhadap adat, seni, bahasa, dan tradisi Dayak. Ia juga mengajak masyarakat menjadikan Gawai sebagai penggerak ekonomi daerah melalui promosi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, kerajinan lokal, serta produk khas Dayak.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Krisantus Kurniawan secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab bersama agar warisan leluhur tetap hidup serta mampu memperkuat persatuan antarsuku, agama, dan budaya di Kalbar.
Sejumlah pejabat dan tokoh hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Paolus Hadi dan Adrianus Asia Sidot, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar Aloysius, Bupati Sekadau Aron, Wakil Bupati (Wabup) Sanggau Susana Herpena, Wabup Landak Erani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perbankan, serta organisasi masyarakat.
Dari sisi keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Resor (Polres) Sanggau memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Sanggau Radian Andy Pratomo hadir mewakili Kepala Polres (Kapolres) Sanggau dalam kegiatan tersebut.
“Polri tidak hanya hadir sebagai pelaksana pengamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga ruang-ruang kebudayaan. Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi merupakan warisan luhur yang harus terus dijaga bersama. Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat merayakan tradisi ini dengan penuh kebanggaan,” ujar Kompol Radian.
Radian menilai sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, masyarakat, dan aparat keamanan menjadi modal penting untuk menjaga kamtibmas selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan agenda budaya juga menunjukkan kuatnya persatuan dan gotong royong masyarakat Sanggau.
Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Juli 2026. Panitia menggelar berbagai perlombaan budaya, seperti tari kreasi Dayak, masakan tradisional, menyumpit, menumbuk padi, lagu daerah, Domamank Domia, melukis perisai, pangka gasing, memahat, Abang Ayonk, hingga Mensongeng.
Selain agenda budaya, kegiatan itu juga menghadirkan stan UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan masyarakat Dayak. Kehadiran stan tersebut diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal berbasis budaya serta membuka ruang promosi bagi pelaku usaha daerah. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan