0-4064x3048-0-0#

Harga TBS Anjlok Imbas Wacana Ekspor SDA, Petani Sawit Paser Menjerit

Anjloknya harga TBS sawit di Paser membuat petani menunda pemupukan dan perawatan kebun, sementara Disbunak Paser masih menunggu kejelasan regulasi tata niaga ekspor SDA dari pemerintah pusat.

PASER – Petani sawit di Kabupaten Paser mengeluhkan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sejak pertengahan Mei 2026. Penurunan harga yang terjadi di tingkat loading ramp hingga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu berdampak langsung terhadap pendapatan petani dan berpotensi menurunkan produktivitas kebun.

Salah satu petani sawit di Desa Jone, Juhransyah, mengatakan penurunan harga TBS membuat pendapatan petani ikut merosot. Kondisi itu, kata dia, membuat petani kesulitan memenuhi kebutuhan perawatan kebun.

Jone, Juhransyah

“Sangat disayangkan dengan adanya penurunan harga ini. Tentu pendapatan kamis sebagai petani menurun”, ungkapnya saat ditemui Selasa (02/06/2026).

Menurut Juhransyah, jika harga TBS terus turun, petani terpaksa menunda pemupukan dan perawatan kebun lainnya. Langkah itu dinilai dapat berdampak terhadap hasil produksi sawit ke depan.

“Akhirnya mau nggk mau pupuk kita tunda dulu, perawatan yang lain-lain juga kita tunda karena tidak mencukupi. Klau dibiarkan tentu akan berpengaruh pada produktivitas sawit kedepannya”, imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser Djoko Bawono menyebut penurunan harga TBS dipengaruhi gejolak pasar akibat rencana pemerintah pusat merombak tata niaga ekspor sumber daya alam (SDA). Wacana yang berkembang, penjualan SDA ke luar negeri akan dikelola satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Danantara Sumber Daya Indonesia.

“Jadi memang ada gejolak setelah adanya wacana pemerintah terkait ekspor sumber daya alam. Kebijakan itu rencananya berlaku 1 Juni 2026 begitu PP-nya terbit,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, wacana tersebut membuat pasar bereaksi negatif. Ketidakpastian regulasi juga membuat manajemen PKS waswas sehingga sejumlah PKS mulai membatasi pembelian TBS dari petani dalam jumlah besar.

Selain faktor kebijakan ekspor, penurunan harga TBS juga dipengaruhi melemahnya harga crude palm oil (CPO) di pasar global. Djoko mencatat, harga CPO dunia turun dari level Rp15.000 per kilogram menjadi Rp11.000 hingga Rp12.000 per kilogram.

“Ini tentu mempersulit keadaan, karena secara global juga harga CPO sedang turun”, imbuhnya.

Djoko mengatakan, kondisi tersebut membuat Disbunak Paser berada dalam posisi sulit karena harus berhadapan langsung dengan keluhan masyarakat. Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

Disbunak Paser masih menanti salinan resmi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur teknis tata niaga ekspor SDA tersebut.

“Harapannya tentu ada perbaikan tata niaga sawit Indonesia lewat kebijakan ini, sehingga masyarakat juga dapat merasakan langsung dampaknya “, Pungkasnya. []

Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com