ilustrasi

Kecelakaan Maut di Sungai Maya Tarakan Renggut Dua Nyawa

Dua pengendara Yamaha Aerox meninggal dunia setelah terlibat tabrakan frontal di Jalan Sungai Maya, Tarakan, yang diduga dipengaruhi kecepatan tinggi dan kurangnya kehati-hatian.

TARAKAN – Dugaan berkendara dengan kecepatan tinggi berujung kecelakaan maut di Jalan Sungai Maya, Rukun Tetangga (RT) 17, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Minggu (12/07/2026) sekitar pukul 17.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraan mereka bertabrakan secara frontal.

Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor Yamaha Aerox yang datang dari arah berlawanan. Kendaraan pertama berwarna kuning-hitam dengan nomor polisi KU 3546 GS dikendarai pelajar berinisial A.F. (16), sedangkan kendaraan kedua berwarna biru-hitam dengan nomor polisi KU 5062 GU dikendarai N.S.S. (19).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Ruali mengatakan, penyelidikan sementara menunjukkan sepeda motor yang dikendarai A.F. melaju dari arah Sungai Maya menuju Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tarakan.

Keterangan tersebut, sebagaimana diberitakan Detailnews, Minggu, (12/07/2026), diperoleh setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kondisi kedua kendaraan di lokasi kecelakaan.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kendaraan yang dikendarai A.F. melaju dari arah Sungai Maya menuju RS Bhayangkara dengan kecepatan tinggi. Saat bersamaan, dari arah berlawanan datang kendaraan yang dikendarai N.S.S. hingga terjadi benturan,” ujar Ruali.

Benturan keras menyebabkan N.S.S. mengalami luka berat pada bagian belakang kepala dan patah pada kedua kaki. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, A.F. mengalami cedera kepala, patah gigi, luka lecet pada lutut kanan, serta patah pada tangan kiri. Korban sempat dievakuasi dan mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Tarakan, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan diduga dipicu kurangnya kehati-hatian saat kedua pengendara melintasi jalan tersebut. Polisi masih mendalami kecepatan kendaraan, posisi benturan, kondisi jalan, serta faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap kecelakaan.

Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan telah mengamankan kedua sepeda motor sebagai barang bukti. Petugas juga memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi proses penyidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Polres Tarakan mengingatkan masyarakat agar tidak memacu kendaraan melebihi batas aman, terutama ketika melintasi jalan yang digunakan kendaraan dari dua arah. Pengendara juga diminta mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga jarak aman, dan selalu mengutamakan keselamatan.

Kecelakaan yang merenggut dua nyawa tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kecepatan tinggi dan kelalaian sesaat dapat menimbulkan akibat fatal bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com