Pemkab Kutim Kembali Gelontorkan Beasiswa Rp 23 Miliar

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali meluncurkan program Beasiswa Kutai Timur Tuntas tahun 2025 bagi warganya yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Pendaftaran dibuka mulai 18 Juni hingga 31 Juli 2025, yang dapat diakses secara daring melalui laman resmi https://beasiswa.kutaitimurkab.go.id.

Program ini dirancang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung generasi muda agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala persoalan biaya.

Sejak diluncurkan pada 2022, program beasiswa tersebut telah dinikmati oleh ribuan mahasiswa penerima dari berbagai perguruan tinggi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kutim, Nurkholis, mengatakan bahwa beasiswa ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. “Kami ingin menciptakan generasi yang memiliki daya saing tinggi, unggul secara akademis, dan siap berkompetisi di tingkat regional maupun nasional,” ujar Nurkholis, Rabu (18/06/2025).

Beasiswa Kutai Timur Tuntas terbuka bagi mahasiswa asal Kutim yang telah berdomisili minimal enam bulan di wilayah tersebut.

Untuk tahun ini, Pemkab Kutim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23 miliar dari APBD 2025 untuk mendanai program tersebut. Menariknya, program ini tidak memberlakukan pembatasan kuota penerima. “Selama mahasiswa memenuhi persyaratan dan dananya mencukupi, maka kami akan berikan,” tegas Nurkholis.

Beasiswa ini terbagi menjadi tiga kategori utama. Pertama, Beasiswa Tuntas, yang membiayai biaya kuliah mahasiswa hingga lulus. Kedua, Beasiswa Stimulan, yang menyasar mahasiswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Ketiga, Beasiswa Kerja Sama, yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang terlibat dalam program kerja sama antara Pemkab Kutim dan perguruan tinggi.

Pada awal pelaksanaannya, program ini merupakan bagian dari Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, setelah BKT dihentikan, Pemkab Kutim melakukan penyesuaian agar program ini bisa berdiri sendiri dan menjangkau lebih banyak mahasiswa. “Kalau sebelumnya mahasiswa Kutim yang sudah menerima BKT tidak bisa mendaftar lagi, sekarang aturan itu tidak berlaku. Semua mahasiswa asal Kutim, tanpa kecuali, bisa mendaftar asalkan memenuhi ketentuan,” jelas Nurkholis.

Seluruh informasi teknis, termasuk persyaratan, alur pendaftaran, dan panduan administrasi, telah tersedia di laman resmi. Pemerintah juga menyediakan layanan bantuan bagi calon penerima yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

Dengan hadirnya program ini, diharapkan semakin banyak putra-putri daerah yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi, sehingga ke depan akan tercipta SDM yang unggul dan mampu berkontribusi bagi pembangunan Kutai Timur. []

Admin 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com