BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8,7 kilogram dan 10.049 butir pil ekstasi dalam operasi pengungkapan jaringan narkoba antarprovinsi selama periode Maret hingga April 2025. Empat tersangka, termasuk yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama alias Mr M, berhasil diamankan dalam operasi ini.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan pengejaran tersangka hingga ke wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Para tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari operator dan kurir, termasuk beberapa residivis dengan inisial HM dan MF, serta tersangka MS yang terlibat dalam dua perkara terpisah.
Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengungkapkan bahwa jaringan narkoba ini menggunakan sistem operasi yang ketat, di mana antar pelaku sengaja tidak saling mengenal untuk meminimalisir risiko pengungkapan. Untuk distribusi di wilayah Kalimantan, jaringan ini menggunakan jalur darat yang meliputi rute Kalimantan Barat-Kalimantan Utara-Kalimantan Selatan. Sementara untuk pengiriman ke Makassar, Palu, dan Kendari, mereka memanfaatkan jalur laut.
Barang bukti narkotika berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda. Sebanyak 1,5 kg sabu diamankan di wilayah Banjarmasin Selatan, sedangkan 3 kg sabu lainnya ditemukan di Jalan A Yani KM 17,8 Landasan Ulin dan KM 5,5 dekat Stadion Lambung Mangkurat. Operasi juga berhasil menyita 3,9 kg sabu, 10.049 butir pil ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi di Jalan Trikora, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru.
Seluruh tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, yang mengancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Polda Kalsel juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh jaringan ini, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memiskinkan bandar-bandar narkoba.
Operasi pengungkapan ini dinilai sangat signifikan karena berhasil menyelamatkan 53.668 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba. Dari sisi ekonomi, keberhasilan ini menghemat potensi biaya rehabilitasi yang bisa mencapai Rp268 miliar jika korban harus direhabilitasi. Nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp15,7 miliar.
Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya. Dalam dua bulan terakhir saja, Polda Kalsel telah berhasil mengamankan total 15,8 kilogram sabu dari berbagai operasi pengungkapan. []
Redaksi11