Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Maut di Desa Kuala Rosan

Seorang lansia berinisial AU meninggal dunia di Dusun Sungai Kerumai, sementara LS diamankan setelah diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

SANGGAU – Kematian seorang lansia berinisial AU (80) di Dusun Sungai Kerumai, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, kini masuk tahap penyidikan kepolisian. Seorang pria berinisial LS (49) telah diamankan setelah sebelumnya ditahan warga dan diserahkan kepada aparat.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (04/07/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban dan terduga pelaku diketahui sama-sama merupakan warga Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, sebagaimana dilansir Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu, (04/07/2026).

Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau menerima laporan masyarakat sekitar pukul 18.40 WIB. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Meliau Supar bersama sejumlah personel kemudian menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Setelah menempuh perjalanan menuju Dusun Sungai Kerumai, Kapolsek Meliau dan personel tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Di lokasi, petugas menemukan korban telah meninggal dunia. Sementara itu, LS telah lebih dahulu diamankan warga.

Petugas kemudian melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan awal para saksi, serta membawa terduga pelaku untuk kepentingan penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keutuhan alat bukti dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah pisau raut dengan panjang mata pisau sekitar 11 sentimeter dan panjang gagang sekitar 33 sentimeter, satu batang kayu belian sepanjang sekitar 150 sentimeter, satu celana pendek hitam bertuliskan “Adisas” yang diduga milik korban, serta satu celana pendek motif kotak berwarna biru merah yang diduga milik terduga pelaku.

Selain itu, petugas mendata sejumlah saksi yang mengetahui maupun menemukan peristiwa tersebut. Pemeriksaan luar terhadap jenazah korban dilakukan tenaga medis dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Harapan Makmur sebagai bagian dari penyelidikan awal.

Supar mengatakan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum. Ia menegaskan penyidik akan mendalami peristiwa tersebut dengan mengutamakan alat bukti serta keterangan para saksi.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Prioritas kami adalah mengamankan situasi, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur. Selanjutnya perkara ini akan diproses secara profesional untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi warga yang membantu menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kejadian kepada kepolisian. Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting untuk mencegah tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

Saat ini, LS bersama barang bukti diamankan di Polsek Meliau sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sanggau untuk penanganan lebih lanjut. Penyidik akan memeriksa saksi tambahan dan melengkapi alat bukti guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh.

Polres Sanggau mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Kepolisian memastikan setiap tahapan penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com