Rp44 Miliar Dana Gratispol Resmi Cair, DPRD Dorong Mahasiswa Manfaatkan

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menyalurkan dana Program Pendidikan Gratispol senilai total Rp44.153.600.000 (empat puluh empat miliar seratus lima puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) kepada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di wilayah Kaltim. Penyaluran dana ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta memperluas akses pendidikan tinggi yang merata dan berkeadilan.

Gubernur Kalimantan Timur menegaskan bahwa pencairan dana tersebut merupakan bentuk nyata investasi jangka panjang untuk mewujudkan generasi unggul yang mampu bersaing di masa depan.

“Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” tegas Gubernur, Rabu (12/11/2025).

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim memastikan bahwa seluruh proses pencairan telah berjalan sesuai ketentuan. Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa pihaknya menuntaskan dokumen pencairan dalam waktu yang sangat singkat.

“SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra,” ujar Ahmad Muzakkir di Samarinda. Ia menambahkan, kecepatan proses tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola dana publik secara profesional dan transparan, khususnya dalam sektor pendidikan.

Adapun alokasi dana sebesar Rp44,15 miliar tersebut disalurkan kepada tujuh PTN penerima, dengan rincian: Universitas Mulawarman (Unmul) Rp22.454.300.000, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6.382.100.000, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4.898.600.000, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4.680.500.000, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3.562.940.000, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1.570.360.000, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604.800.000.

Sementara untuk perguruan tinggi swasta (PTS), pencairan dana masih menunggu penyelesaian administrasi. Pemprov Kaltim meminta pihak kampus swasta segera melengkapi dokumen agar proses pengajuan hibah dapat diproses melalui BPKAD dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran untuk PTS harus mengikuti mekanisme hibah daerah yang diatur secara ketat untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi beberapa waktu lalu, memberikan apresiasi atas realisasi program Gratispol dan mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, agar memanfaatkan program ini secara maksimal. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Kalimantan Timur.

“Kita berharap terutama di Kaltim ya, agar program Gratispol Pemerintah Provinsi ini betul-betul dimanfaatkan oleh para penduduk kita, menjadi instrumen utama agar usia sarjana di Kaltim bisa meningkat,” jelas Darlis.

Ia menilai, melalui program ini diharapkan tidak ada lagi lulusan SMA yang terhenti melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana hanya karena alasan biaya. Meski begitu, Darlis memahami bahwa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki kecenderungan langsung terserap ke dunia kerja sesuai kebutuhan tenaga kerja menengah.

“Kecuali misalnya pendidikan vokasi kita, SMK itu kan ya, karena itu adalah serapan tenaga kerja menengah juga dibutuhkan, maka bisa jadi pendidikan usia lulusan SMK itu banyak langsung diserap tenaga kerja. Tapi untuk SMA itu sedapat mungkin melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana S1,” terangnya.

Darlis juga menilai pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi agar pelaksanaan program Gratispol dapat berjalan efektif. Ia berharap para pengelola kampus segera menyalurkan manfaat dana tersebut kepada mahasiswa dalam bentuk keringanan UKT maupun biaya kuliah lainnya, sehingga bantuan ini benar-benar dirasakan langsung oleh peserta didik di Kalimantan Timur.

Dengan terlaksananya pencairan dana Gratispol dan dukungan legislatif, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap langkah ini menjadi tonggak penting dalam membangun SDM unggul dan memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai pusat pendidikan berkualitas di kawasan timur Indonesia.  [adv-Redaksi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com