KOTAWARINGIN BARAT – Kasus perkelahian dua siswa di salah satu SMP di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memantik respons cepat dari pihak sekolah dan kepolisian. Insiden yang berlangsung pada Kamis 20 Novemer 2025 itu awalnya tidak diketahui pihak sekolah, hingga rekaman video perkelahian tersebut beredar luas melalui status WhatsApp para siswa.
Viralnya video itu membuat pihak sekolah bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polsek Kumai. Mediasi pun digelar pada Jumat (21/11/2025) guna mencegah konflik lanjutan sekaligus memberikan pembinaan kepada para siswa yang terlibat maupun saksi yang turut menyebarkan rekaman.
Kapolsek Kumai Iptu Stefanus Rantealo melalui Bhabinkamtibmas Aipda Yunaidi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan setelah video perkelahian mulai menjadi perhatian di kalangan siswa dan orang tua. “Pihak sekolah yang mengetahui perkelahian tersebut kemudian melakukan koordinasi dengan kami, dan kami langsung turun tangan mensikapi laporan tersebut untuk mendamaikan siswa yang bertikai,” ujar Yunaidi.
Setelah menerima laporan, kepolisian bersama pihak sekolah melakukan penyelidikan internal untuk mengidentifikasi seluruh siswa yang muncul dalam video, baik pelaku utama maupun mereka yang merekam dan menyebarkan. Data tersebut kemudian menjadi dasar untuk memanggil para siswa beserta orang tua mereka dalam forum mediasi.
“Dalam proses mediasi yang dilakukan kepolisian bersama sekolah menghadirkan seluruh siswa baik yang bertikai, saksi-saksi di lokasi kejadian baik yang merekam, membuat video, mengedit hingga memviralkan berikut orang tua murid-murid tersebut juga turut dihadirkan,” imbuhnya.
Dalam pertemuan itu, kedua siswa yang terlibat perkelahian sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di kemudian hari. Pihak sekolah memberikan pembinaan, sementara kepolisian menekankan pentingnya etika digital agar siswa lebih bijak menggunakan media sosial.
Selain menyelesaikan masalah utama, petugas juga memastikan video yang telah beredar diturunkan agar tidak menimbulkan dampak sosial lebih luas. Yunaidi menegaskan bahwa penyelesaian dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan. “Permasalahan sudah kami selesaikan secara kekeluargaan, video yang telah diupload ke status whatsapp telah di takedown dan semua pihak sudah saling memaafkan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali,” tandasnya.
Kepolisian mengimbau seluruh pelajar dan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang dapat mempermalukan pihak lain ataupun memicu konflik baru. Langkah cepat ini diharapkan menjadi contoh penanganan kasus pelanggaran disiplin di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat edukasi literasi digital di kalangan pelajar. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan