Penangkapan dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah yang sebelumnya dilaporkan warga sebagai lokasi aktivitas mencurigakan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkayang melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bengkayang Jumadi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut tersangka yang diamankan bernama Bong Ji Thun (59).
“Benar, personel kami telah mengamankan seorang pria berusia 59 tahun terkait dugaan peredaran narkotika,” ujar Jumadi, sebagaimana diberitakan Suara Nusantara, Rabu, (22/04/2026).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Laporan warga menjadi dasar awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya sabu seberat bruto 4,02 gram dalam empat plastik klip, satu unit timbangan, satu kotak rokok, potongan timah rokok, plastik klip kosong, dua pipet lancip, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga berasal dari transaksi.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan awal, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman berat.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam menekan peredaran narkoba di tingkat lokal.
“Kami tidak pernah bosan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba, karena dapat merusak diri sendiri dan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungannya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata dukungan terhadap upaya penegakan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Diharapkan sinergi ini terus terjalin demi masa depan generasi dan kemajuan Bengkayang,” pungkasnya. []