Sujiwo Minta Lahan Produktif Kubu Raya Dipetakan dan Dilindungi

Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta Dinas Pertanian dan penyuluh memperkuat pendampingan untuk menahan alih fungsi lahan serta mengembalikan semangat petani tanaman pangan.

KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan penyuluh menghabiskan 90 persen waktu kerja di lapangan untuk mendampingi petani. Instruksi tersebut disampaikan menyusul kemunduran sektor pertanian selama empat tahun terakhir dan meningkatnya tekanan alih fungsi lahan produktif di daerah itu.

Sujiwo menyampaikan instruksi tersebut saat menghadiri panen raya Kelompok Tani (Poktan) Tunas Harapan Satu di lahan Parit Ngabeh, Jalan Angkasa Pura II, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, sebagaimana diwartakan Prokopim Kubu Raya, Selasa, (14/07/2026).

Menurut Sujiwo, pemerintah daerah harus mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi petani, mulai dari ketersediaan pupuk, pestisida, pengendalian hama, hingga kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan). Kehadiran pemerintah di lapangan dinilai penting untuk mencegah semakin banyak petani meninggalkan tanaman pangan.

Ia mengatakan salah satu tantangan terbesar pertanian Kubu Raya adalah peralihan lahan padi, palawija, dan hortikultura menjadi perkebunan kelapa sawit. Peralihan tersebut terjadi karena masyarakat menilai sawit lebih memberikan kepastian ekonomi dibandingkan tanaman pangan.

“Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat. Dengan menanam sawit mereka bisa menyekolahkan anak. Kalau negara melihatnya, pada akhirnya tujuannya untuk kesejahteraan,” katanya.

Sujiwo menilai pilihan masyarakat beralih ke perkebunan sawit tidak dapat dilepaskan dari belum optimalnya kehadiran pemerintah dalam memberikan dukungan kepada petani. Karena itu, ia meminta Kadis Pertanian dan penyuluh lebih banyak menemui kelompok tani daripada bekerja dari balik meja.

“Saya minta tolong dengan Kadis Pertanian, banyakkan di lapangan. Hadir ke petani, kelompok tani, ditanya apa persoalannya. Apa yang perlu kita bantu, apa yang perlu kita support, apakah pupuknya, racun tikus, pestisida, alsintan, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Selain pendampingan, Sujiwo meminta Dinas Pertanian melakukan pemetaan terhadap lahan produktif dan kelompok tani yang masih aktif. Pemetaan dibutuhkan agar bantuan pemerintah tepat sasaran sekaligus menjadi dasar mempertahankan kawasan pertanian dari ancaman alih fungsi.

“Kuncinya di situ saja. Skemakan mana lahan-lahan yang betul-betul produktif yang harus kita pertahankan. Mana kelompok-kelompok tani yang betul-betul mereka eksis, harus kita berikan atensi dan perhatian,” ucapnya.

Tekanan terhadap lahan pertanian Kubu Raya dinilai cukup tinggi karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Kota Pontianak dan menjadi daerah penyangga ibu kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Pertumbuhan kawasan perumahan dan pergudangan turut mengurangi luas lahan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.

Meski demikian, Sujiwo menyebut keberadaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempertahankan lahan produktif. Perlindungan tersebut perlu diikuti pengawasan, kepastian tata ruang, dan dukungan ekonomi agar petani tetap tertarik mengelola tanaman pangan.

Panen raya Poktan Tunas Harapan Satu dilakukan di atas lahan sekitar enam hektare. Padi yang dipanen menggunakan varietas dengan masa tanam sekitar empat bulan dan menghasilkan produksi yang dinilai cukup baik.

“Panen raya di Parit Ngabeh ini luasannya kurang lebih enam hektare dengan varietas padinya empat bulan. Hasilnya lumayan. Kehadiran saya bersama Kadis Pertanian harapannya bisa membangun kembali semangat petani,” kata Sujiwo.

Sujiwo berharap kehadiran pemerintah dalam kegiatan panen tidak berhenti pada agenda seremonial. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, menurutnya, harus menindaklanjuti aspirasi petani melalui bantuan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Poktan Tunas Harapan Satu mengusulkan bantuan traktor rotari untuk mendukung pengolahan lahan. Sujiwo berjanji bantuan bernilai kurang dari Rp40 juta itu akan diserahkan pada September 2026.

“Tadi ada usulan untuk traktor yang rotari, insyaallah di bulan September, nanti diingatkan Kadis, kita akan serahkan bantuannya. Tidak terlalu mahal, tidak sampai 40 juta. Kita pastikan kita akan bantu,” tegasnya.

Sujiwo meminta jajaran Dinas Pertanian menjaga tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan program, pendampingan, dan bantuan benar-benar menjawab kebutuhan petani.

“Maka pesan saya kepada Kadis dan jajarannya, pegang amanah dari Tuhan ini, pegang kepercayaan dari rakyat, pegang kepercayaan dari negara, supaya melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Penguatan pendampingan, pemetaan lahan produktif, dan penyaluran bantuan alsintan diharapkan dapat menahan laju alih fungsi lahan sekaligus mengembalikan semangat masyarakat untuk mempertahankan pertanian tanaman pangan di Kubu Raya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com