Kemnaker Siapkan Pekerja Indonesia Penuhi Standar Industri Jepang

Kemnaker akan menyelaraskan pelatihan vokasi, sertifikasi, penempatan, dan perlindungan pekerja Indonesia dengan keterampilan serta budaya kerja yang dibutuhkan perusahaan Jepang.

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyelaraskan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, penempatan, dan perlindungan tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan industri Jepang. Langkah tersebut diambil setelah perusahaan Jepang menyoroti pentingnya keterampilan praktik, kemampuan bahasa, disiplin, keselamatan kerja, dan kesiapan beradaptasi.

Masukan itu diperoleh selama kunjungan kerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi Kemnaker ke Jepang pada 8–12 Juli 2026. Kunjungan tersebut diarahkan untuk memetakan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan sekaligus memperkuat perlindungan pekerja Indonesia.

Selama kunjungan, delegasi berdialog dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan, sejumlah perusahaan penerima pekerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).

Hasil pertemuan menunjukkan Jepang masih membuka peluang kerja bagi pekerja Indonesia, terutama pada sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, perawatan pasien dan lanjut usia atau caregiving, serta sektor lain yang memerlukan tenaga terampil.

Namun, peluang tersebut menuntut penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga mampu berkomunikasi, memahami budaya kerja, serta menyesuaikan diri dengan ketentuan perusahaan Jepang.

“Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi,” ujar Afriansyah.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemnaker, sebagaimana dilansir Kemnaker, Senin, (13/07/2026).

Mitra industri Jepang memberikan penilaian positif terhadap kemampuan adaptasi pekerja Indonesia. Kendati demikian, sejumlah aspek masih perlu diperkuat, antara lain keterampilan praktik, kemampuan berbahasa Jepang, penguasaan istilah teknis, keselamatan kerja, kedisiplinan, dan pemahaman budaya perusahaan.

Salah satu perhatian utama perusahaan Jepang adalah perlunya pelatihan yang menyerupai kondisi kerja sebenarnya. Pada sektor otomotif, misalnya, pekerja dituntut menguasai perawatan kendaraan, inspeksi dasar, prosedur keselamatan, serta mampu menjaga mutu dan kerapian tempat kerja.

Kemampuan menjalankan prosedur secara disiplin dan berkomunikasi di lingkungan kerja juga menjadi bagian penting dalam penilaian perusahaan. Karena itu, pelatihan di Indonesia dinilai perlu memberikan porsi lebih besar pada pembelajaran berbasis praktik.

“Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik,” kata Wamenaker.

Penguasaan bahasa Jepang turut menjadi faktor penentu kesiapan pekerja. Pembekalan tidak cukup hanya mencakup percakapan sehari-hari, tetapi juga perlu memasukkan istilah teknis, komunikasi operasional, dan instruksi keselamatan yang digunakan di tempat kerja.

Selain kompetensi, delegasi Kemnaker membahas penguatan perlindungan pekerja Indonesia di Jepang. Perlindungan tersebut mencakup pendampingan, layanan pengaduan, kesiapan mental, kemampuan beradaptasi, serta pemahaman mengenai kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan pola komunikasi di lingkungan kerja Jepang.

Pertemuan dengan Sekretariat APO juga membahas pengembangan kapasitas SDM, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan daya saing pekerja Indonesia di pasar kerja internasional.

Hasil pemetaan kebutuhan industri tersebut akan digunakan Kemnaker untuk menyempurnakan kurikulum pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi. Penyesuaian juga diperlukan agar proses penempatan pekerja tidak hanya berorientasi pada jumlah, tetapi memastikan kesesuaian kompetensi dan perlindungan selama bekerja.

“Hasil kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga perlindungan. Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap bersaing dan memperoleh peluang kerja yang berkualitas,” tutur Wamenaker.

Penyelarasan pelatihan dengan kebutuhan nyata industri diharapkan memperbesar peluang pekerja Indonesia memperoleh pekerjaan berkualitas di Jepang. Penguatan kompetensi dan perlindungan juga diperlukan untuk mengurangi kendala adaptasi serta memastikan pekerja mampu memenuhi standar keselamatan, produktivitas, dan disiplin perusahaan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com