Pemkot Bontang meminta instansi dan perusahaan memberikan dispensasi kepada pegawai agar para ayah dapat mendampingi anak pada hari pertama sekolah sebagai bentuk dukungan emosional dan keterlibatan dalam pengasuhan.
BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang meminta instansi pemerintah, perusahaan, hingga fasilitas pelayanan kesehatan memberikan dispensasi kepada pegawai laki-laki untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah, Senin (13/07/2026). Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan sekaligus memberikan dukungan emosional kepada anak ketika memasuki lingkungan belajar baru.
Permintaan itu berlaku bagi perangkat daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta, rumah sakit, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), hingga kantor kelurahan di Bontang.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.3.4.3/1073/DP3AKB/2026 tertanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah.
Surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 17 Tahun 2026.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan kehadiran ayah tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan mengantar anak hingga gerbang sekolah. Pendampingan tersebut juga menjadi bentuk perhatian yang dapat menumbuhkan rasa aman, kepercayaan diri, dan semangat anak dalam mengawali tahun ajaran baru.
“Kehadiran ayah menjadi bentuk dukungan emosional yang sangat berarti bagi anak ketika memulai aktivitas belajar di sekolah,” ujarnya.
Pelaksanaan gerakan itu terlihat di Sekolah Dasar (SD) Negeri 009 Bontang Selatan, Gang Mas, Rukun Tetangga (RT) 5, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Sejumlah orang tua mengantar dan menunggu anak-anak mereka di luar pagar sekolah, terutama siswa kelas I yang masih beradaptasi dengan lingkungan baru.
Para orang tua tidak diperkenankan memasuki lingkungan sekolah. Mereka hanya dapat memantau anak dari luar pagar hingga kegiatan pada hari pertama selesai.
Evan, salah seorang wali murid kelas I, memilih tetap menunggu karena anaknya belum terbiasa berada di lingkungan sekolah tanpa didampingi orang tua.
“Menangis kalau ditinggal. Jadi saya tunggu dulu sampai dia mulai terbiasa dengan lingkungan sekolah,” kata Evan.
Hari pertama sekolah belum diisi kegiatan belajar mengajar secara penuh. Pihak sekolah memanfaatkan waktu untuk memperkenalkan guru, ruangan, lingkungan sekolah, dan kebiasaan belajar kepada siswa baru.
Gerakan tersebut, sebagaimana diberitakan Tribunkaltim, Senin, (13/07/2026), menyasar orang tua siswa pada jenjang Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Atfal (RA), SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Seluruh kepala sekolah diminta mengimbau para orang tua, khususnya ayah, untuk mendampingi anak pada hari pertama sekolah. Sekolah juga diwajibkan mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan dan menyampaikan laporan paling lambat 31 Juli 2026 sebagai bahan evaluasi program.
Menurut Neni, dukungan dari lingkungan kerja diperlukan agar ayah memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses pengasuhan tanpa terkendala kewajiban pekerjaan.
“Keberhasilan pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga. Kami berharap para ayah dapat meluangkan waktu untuk hadir mendampingi anak-anaknya di hari pertama sekolah sebagai bentuk kasih sayang dan komitmen dalam mendukung tumbuh kembang mereka,” pungkasnya.
Pemberian dispensasi diharapkan tidak berhenti sebagai kebijakan seremonial pada hari pertama sekolah, tetapi menjadi awal penguatan peran ayah dalam mendampingi pendidikan, perkembangan emosional, dan tumbuh kembang anak secara berkelanjutan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan