BANJARMASIN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi secara berulang sejak September 2024. Pelaku, seorang pedagang berinisial ER (54), ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada Jumat (4/7/2025). Kapolresta Banjarmasin, melalui Kasat Reskrim Kompol Eru …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan