Tiga karyawan percetakan di Senen diduga disekap dan dirantai setelah dituduh mencuri, sementara keluarga korban disebut diminta uang Rp50 juta per orang.
JAKARTA – Dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di sebuah rumah toko kawasan Senen, Kota Jakarta Pusat (Jakpus), menjadi perhatian setelah polisi menyebut ada permintaan uang Rp50 juta per orang kepada keluarga korban.
Tiga korban tersebut diduga disekap karena dituduh mencuri. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Minggu (28/06/2026).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Senen, Widodo Saputro, mengatakan pelaku meminta uang kepada keluarga korban dengan dalih korban akan dilepas setelah pembayaran dilakukan.
“Minta uang terhadap keluarga, meminta per orang Rp50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas,” ujar Widodo dikutip dari detik.com, Minggu (28/06/2026).
Menurut Widodo, salah satu orang tua korban telah menyerahkan uang Rp50 juta. Namun, korban tetap tidak dilepas dan masih ditemukan dalam kondisi kaki diborgol serta diikat tali baja.
“Diduga pelaku sudah diamankan, 2 orang,” tambah Widodo.
Polisi menemukan para korban di lokasi kejadian yang merupakan sebuah rumah toko. Tiga korban masing-masing diketahui bernama Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Adit Saputra.
“Saat berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja, juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,” ungkap Widodo.
Kasus ini kini ditangani polisi untuk mendalami dugaan penyekapan, permintaan uang, serta peran pihak-pihak yang terlibat. Polisi juga masih menelusuri keterangan terkait tuduhan pencurian yang disebut menjadi awal penyekapan tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan