BBGRM Jadi Cermin Kinerja Perangkat Daerah dalam Gotong Royong

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam waktu dekat akan melaksanakan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tahun 2025 di Kecamatan Kota Bangun.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pelaksanaan BBGRM tahun ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya, BBGRM dijadikan ruang evaluasi menyeluruh terhadap implementasi semangat gotong royong di seluruh kelurahan dan desa se-Kukar.

Pemilihan lokasi pelaksanaan di Kecamatan Kota Bangun, merupakan bagian dari strategi pemerataan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah pedalaman.

“BBGRM ini adalah momen evaluasi, bukan hanya seremoni. Ini menjadi ajang kita menilai sejauh mana semangat gotong royong benar-benar hidup dan dijalankan secara rutin oleh masyarakat, terutama di tingkat rukun tetangga (RT),” ungkap Arianto, Selasa (06/05/2025).

Lebih lanjut, semangat gotong royong kini telah dituangkan dalam kebijakan teknis daerah melalui alokasi Dana Rp50 juta per RT.

Dalam instruksi tersebut, minimal 15 persen dari dana tersebut wajib dialokasikan untuk kegiatan gotong royong, seperti membersihkan lingkungan, perbaikan fasilitas umum, hingga pengecatan dan pemeliharaan infrastruktur dasar.

Melalui BBGRM, pemerintah daerah akan melihat secara nyata pelaksanaan gotong royong di lapangan, termasuk menilai partisipasi masyarakat, frekuensi kegiatan, serta laporan administratif perangkat tingkat bawah.

Tim teknis DPMD Kukar bersama kecamatan telah melakukan kunjungan dan penilaian terhadap 237 desa dan kelurahan se-Kukar.

Sebagai bentuk apresiasi, BBGRM 2025 juga akan menghadirkan pemberian penghargaan kepada desa, kelurahan, atau RT yang terbukti aktif dan konsisten menjalankan kegiatan gotong royong.

“Yang kita nilai adalah keberlanjutan. Kalau ada yang jadwalkan sebulan sekali dan masyarakat terlibat aktif, itu luar biasa. Apalagi kalau dilaporkan secara rinci dan bisa dikonversi ke dalam bentuk kontribusi anggaran,” jelasnya.

DPMD Kukar juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam bentuk tenaga, konsumsi, maupun sumbangan material akan dihargai secara administratif.

Tenaga yang dikerahkan dalam gotong royong bisa dikonversi ke nilai rupiah sebagai bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan.

“Ini yang sering tidak terlihat. Padahal nilai partisipasi masyarakat sangat besar. Dengan gotong royong, banyak kegiatan pembangunan bisa dilakukan tanpa anggaran langsung, dan ini harus kita apresiasi,” pungkasnya.[]

Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Risa Nurjanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com